Menteri Tjahjo sebut waktu jadi kendala verifikasi faktual parpol
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memaksa pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu khususnya mengenai verifikasi faktual partai politik.
Tjahjo mengatakan, pemerintah tidak setuju pengeluaran Perppu untuk putusan terkait verifikasi faktual itu.
"Jangan memaksa pemerintah mengeluarkan Perppu karena kami tidak setuju Perppu. Karena yang penting KPU sudah tepat di jalannya sesuai UU dan MK," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).
Dia percaya KPU akan bisa menyiasati pelaksanaan verifikasi faktual supaya berjalan lancar dan sesuai koridor Undang-Undang. Serta tetap berpegang pada putusan MK yang mengikat.
"Saya percayalah. KPU saya kira bisa menyiasati tanpa melanggar UU. Tanpa mengubah UU. Tidak melanggar putusan MK yang final dan mengikat," lanjutnya.
Terkait dana yang diusulkan untuk verifikasi faktual oleh KPU, Tjahjo mengungkapkan, itu sudah disediakan melalui anggaran 2017. Tetapi yang menjadi masalah saat ini adalah waktu yang terlalu sempit untuk melakukan verifikasi faktual.
"Dana sudah di jelaslah oleh Ketua KPU bahwa anggarannya sudah ada tetapi tidak dipakai di 2017. Inikan permasalahannya permasalahan masalah waktu saja. Seandainya putusan MK itu Desember aja enggak ada masalah," ucapnya.
Diketahui, kesimpulan rapat komisi II beberapa waktu lalu adalah menyepakati verifikasi faktual dilaksanakan pada pemilu 2019. Mereka juga sepakat untuk tidak melakukan revisi Undang-Undang yang ada. Tetapi hanya melakukan penyempurnaan pada Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilu.
Dalam rapat memang sempat ada usulan pengeluaran Perppu untuk putusan MK terkait verifikasi faktual dari fraksi. Namun usulan itu hanya ditampung oleh pimpinan rapat komisi II kala itu Wakil Ketua Komisi II Mardani Ali Sera.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu
Merespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca Selengkapnya