Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mau Bikin Parpol, Pegawai KPK yang Dipecat Bisa Beri Warna Baru Politik RI

Mau Bikin Parpol, Pegawai KPK yang Dipecat Bisa Beri Warna Baru Politik RI Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif mendukung rencana Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang yang ingin mendirikan partai politik.

"Pendapat saya, soal mereka (eks pegawai KPK) yang akan mendirikan partai politik, itu sah-sah saja, karena setiap orang dijamin oleh UUD 1945 khususnya terkait jaminan untuk berkumpul dan berserikat. Hak ini dijamin betul di Pasal 28 UUD 1945 terkait Kemerdekaan berserikat dan berkumpul," kata peneliti KoDe Inisiatif, Muhammad Ihsan Maulana kepada merdeka.com, Rabu (13/10).

Menurutnya, wacana yang dimunculkan Rasamla dapat memberikan angin baru dengan konsen mereka yang fokus memberantas korupsi dan bisa menjadi pilihan yang baik dengan isu-isu antikorupsi.

"Jika melihat hitung-hitungan politik, pendirian parpol oleh mantan pegawai KPK ini bisa menjadi pilihan baru, mereka bisa hadir dengan isu antikorupsi yang belakangan banyak disoroti dan diminati khususnya oleh anak-anak muda," ujarnya.

Walaupun, Ihsan memaparkan, ada persyaratan yang tidak mudah bila ingin mendirikan parpol sebagaimana Pasal 3 ayat (2) huruf c dan huruf d yang harus dipenuhi sebelum akhirnya bisa mendaftar ke Kemenkum HAM.

Aturan Bikin Parpol

Yakni syarat kepengurusan pada setiap provinsi dan paling sedikit 75 persen dari jumlah kabupaten/kota pada provinsi yang bersangkutan dan paling sedikit 50 persen dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota yang bersangkutan; dan kantor tetap pada tingkatan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sampai tahapan terakhir pemilihan umum.

"Jika tujuan utama mendirikan parpol adalah untuk membawa isu baru terkait partai politik, saya rasa ini akan menarik," katanya.

Namun, Ihsan menyoroti jika Rasamla malah bergabung bersama Partai Politik hal itu dinilainya kontradiktif dengan semangat pemberantasan korupsi. Dimana saat dikeluarkanya Revisi UU KPK, hampir seluruh parpol besar mendukungnya.

"Tetapi jika mereka masuk ke partai politik yang sudah ada, dimana notabene sebagian besar parpol-parpol besar merupakan parpol pendukung revisi UU KPK. Ini akan sangat kontradiktif dengan semangat antikorupsi yang mereka miliki," katanya.

"Tetapi kalau memang targetnya adalah pragmatis, menjadi anggota partai dan duduk di jabatan publik, parpol besar bisa menjadi jalan. Namun pasti persaingan diinternal parpol besar juga akan sangat ketat dengan hadirnya eks pegawai KPK ini," lanjutnya.

Lebih lanjut, Ihsan mengingatkan, jika kesulitan yang terbesar bukan hanya sekadar membentuk partai politik. Namun ketika hendak mendaftarkan sebagai perserta pemilu, dimana persyaratan dan verifikasi yang nanti dilakukan KPU.

"Syarat Partai Politik menjadi Peserta Pemilu jauh lebih sulit dan banyak lagi dibandingkan hanya menjadi partai politik. sudah tentu akan ada tenaga dan biaya yang dikeluarkan sebagai modalitas mendirikan partai politik selain rekam jejak," jelasnya.

Renacana Rasamala Aritonang

Sebelumnya, Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang menyebut dirinya masih ingin berkontribusi besar bagi Indonesia. Dipecat dari KPK tak mengurungkan niat Rasamala berkontribusi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Saya masih tertarik kok untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dengan apa yang saya miliki," ujar Rasamala kepada Liputan6.com, Rabu (13/10).

Dia menyebut, untuk memberikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi tak harus berada di lembaga antirasuah. Apalagi, kini pegawai KPK berstatus aparatur sipil negara (ASN), bukan independen.

Salah satu hal yang dia pikirkan untuk turut membantu membawa perubahan bagi Indonesia yakni dengan mendirikan partai politik. Menurutnya, partai politik bisa menjadi kendaraan perubahan.

"Saya malah tertarik bikin partai politik, atau bisa juga masuk parpol. Kalau bisa bikin partai nanti saya namakan 'Partai Serikat Pembebasan'. Partai politik bisa jadi jalan untuk kendaran perubahan, tentu dengan prinsip utama integritas," kata dia.

Terkait dengan tawaran menjadi ASN di Polri, Rasamala mengatakan dirinya dan 56 pegawai KPK yang dipecat lainnya masih belum bisa memutuskan apakah menerima atau menolak.

"Kalau ASN Polri kan belum lengkap rencana dan konsepnya, kalau bagus konsepnya harus dipertimbangkan dong, kalau soal parpol itu pilihan personal lah," kata dia.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
AHY Dukung Prabowo Rangkul Partai di Luar Koalisi: Kembalikan ke Pemimpin Kita
AHY Dukung Prabowo Rangkul Partai di Luar Koalisi: Kembalikan ke Pemimpin Kita

AHY mendukung Prabowo Subianto menarik sejumlah partai politik di luar koalisi masuk ke dalam kabinetnya.

Baca Selengkapnya
Reaksi AHY Soal PPP Beri Sinyal Gabung Kabinet Prabowo-Gibran: Penguatan Koalisi Terus Kita Bicarakan
Reaksi AHY Soal PPP Beri Sinyal Gabung Kabinet Prabowo-Gibran: Penguatan Koalisi Terus Kita Bicarakan

AHY menyerahkan kepada Prabowo apabila ada partai politik yang ingin bergabung ke Koalisi Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Rencana Bertemu Ketum Parpol: Kalau Memang Tidak Perlu, Kenapa Harus Ketemu
Jokowi soal Rencana Bertemu Ketum Parpol: Kalau Memang Tidak Perlu, Kenapa Harus Ketemu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka kemungkinan akan bertemu ketua umum partai politik (parpol).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PPP Merasa Terhormat Disambangi Prabowo, Siap Pindah Koalisi?
PPP Merasa Terhormat Disambangi Prabowo, Siap Pindah Koalisi?

PPP merasa terhormat bila Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berkunjung ke partainya.

Baca Selengkapnya
PKS Tunggu Putusan Majelis Syuro untuk Tentukan Gabung Prabowo-Gibran atau Oposisi
PKS Tunggu Putusan Majelis Syuro untuk Tentukan Gabung Prabowo-Gibran atau Oposisi

Apakah PKS memilih menjadi oposisi atau koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan
Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan

Surya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.

Baca Selengkapnya
Polres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024
Polres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024

Deklarasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jika Terpilih Presiden, Prabowo Janjikan AHY Posisi Sangat Strategis dan Penting
Jika Terpilih Presiden, Prabowo Janjikan AHY Posisi Sangat Strategis dan Penting

Prabowo Subianto menjanjikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jabatan sangat penting dan strategis.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya