Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mampukah Gibran Pimpin Dewan Aglomerasi Kawasan Jakarta Usai Jadi Wapres?

Mampukah Gibran Pimpin Dewan Aglomerasi Kawasan Jakarta Usai Jadi Wapres?<br>

Mampukah Gibran Pimpin Dewan Aglomerasi Kawasan Jakarta Usai Jadi Wapres?

Kawasan aglomerasi sendiri adalah pusat penyelarasan kegiatan dan administrasi dari beberapa wilayah.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merumuskan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) untuk menanggapi Jakarta yang akan bebas dari gelar ibu kota.

Dalam RUU tersebut, DPR mengatur tentang Jakarta yang akan menyandang gelar kawasan aglomerasi dan pusat perekonomian Indonesia.

Mampukah Gibran Pimpin Dewan Aglomerasi Kawasan Jakarta Usai Jadi Wapres?

Kawasan aglomerasi adalah lokasi pusat penyelarasan kegiatan dan administrasi dari beberapa wilayah.

Mampukah Gibran Pimpin Dewan Aglomerasi Kawasan Jakarta Usai Jadi Wapres?

RUU DKJ menimbulkan banyak kritik dari masyarakat lantaran perumusannya dinilai memiliki kaitan erat dengan Pemilu 2024.

Aturan RUU DKJ

Perhatian publik tersorot pada pasal 55 ayat 3 dalam RUU DKJ yang berbunyi 'Dewan Kawasan Aglomerasi dipimpin oleh Wakil Presiden.'

Aturan RUU DKJ<br>

Kemudian pada ayat sebelumnya, DPR menjelaskan mengenai wewenang Dewan Aglomerasi yang mencakup 'Mengoordinasikan penyelenggaraan penataan ruang kawasan strategis nasional pada Kawasan Aglomerasi dan Dokumen Rencana Induk Pembangunan Kawasan Aglomerasi; dan mengoordinasikan, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam rencana induk oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah," sesuai dengan yang tertuang pada pasal 55 ayat 2 RUU DKJ.

Penjelasan DPR

Komisi II DPR menepis perumusan RUU DKJ terkait dengan Pilpres 2024.

"Konsepnya sudah didiskusikan setahun yang lalu, tidak ada urusannya dengan waktu itu enggak tahu kita calon presidennya siapa, dan calon wakil presidennya siapa. Jadi tolong ini diluruskan konsep ini konsep lama, tidak ada hubungannya dengan pilpres, itu konsep murni diambil dari yang sudah berjalan di Papua," ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Senin (11/3) kemarin.

Doli menjelaskan bahwa kedudukan Dewan Aglomerasi tidak akan berada di atas Gubernur atau Wali Kota, melainkan sebagai koordinator yang mengurus persoalan ekonomi, banjir, polusi, dan kemacetan di daerah Jakarta dan sekitarnya.

Menurut Doli, Dewan Aglomerasi dibutuhkan karena tidak cukup apabila hanya satu menteri koordinator (menko) yang mengurus aglomerasi tersebut.

Cawe-Cawe Jokowi

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai RUU DKJ ini merupakan salah satu upaya 'cawe-cawe' Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemerintahan Indonesia yang akan datang.

Menurut Ujang, Jokowi ingin memberikan kekuasaan lebih kepada Gibran Rakabuming Raka setelah dilantik menjadi wakil presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang.

"Itu Undang-Undang dibuat untuk kepentingan sendiri dan keluarga, kelihatannya Jokowi di akhir masa jabatannya ingin memberikan kekuasaan yang lebih pada anaknya, Wakil Presiden nanti ketika dilantik," kata Ujang saat dihubungi merdeka.com, Selasa (12/3).

Ujang melihat hal ini bukan celah yang bagus bagi sistem tata negara Indonesia. Ujang berpendapat bahwa sebaiknya jabatan Dewan Aglomerasi tetap dipegang oleh Gubernur yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).


"Wakil Presiden enggak usah cawe-cawe, karena dia punya tugas sendiri. Ini nantinya akan semrawut kewenangan antara Wakil Presiden dengan Gubernurnya, nanti Gubernur yang terpilih enggak punya kewenangan apa-apa. Ini membuat rumit," kata Ujang yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR).

Di sisi lain menurut Ujang, Gibran belum berpengalaman merangkap jabatan dengan memegang tanggung jawab besar apabila terpilih menjadi Wakil Presiden dan menjadi Dewan Aglomerasi.


"Belum lagi karena Gibran belum berpengalaman terkait dengan persoalan menjadikan (Jakarta) sebagai kota yang modern dan sebagainya, karena di Solo dengan di Jakarta itu sangat berbeda," kata Ujang.

Ujang berharap agar Gubernur dan Wali Kota bagi kota-kota di sekitar Jakarta tetap memiliki kewenangan penuh atas daerah teritorinya, sehingga keputusan DPR untuk merumuskan Undang-Undang yang menyatakan Dewan Aglomerasi akan dipimpin oleh Wakil Presiden merupakan keputusan yang disayangkan.

Mampukah Gibran Pimpin Dewan Aglomerasi Kawasan Jakarta Usai Jadi Wapres?
Sederet Para Pesohor dari Dapil Jabar I Lolos ke Senayan, Ada Melly Goeslaw hingga Istri Ridwan Kamil
Sederet Para Pesohor dari Dapil Jabar I Lolos ke Senayan, Ada Melly Goeslaw hingga Istri Ridwan Kamil

Tujuh caleg dipastikan lolos dari Dapil Jawa Barat I.

Baca Selengkapnya
Poin-Poin Penting Putusan MK di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Poin-Poin Penting Putusan MK di Sidang Sengketa Pilpres 2024

MK sebelumnya menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024 diajukan Anies-Cak Imin maupun Ganjar dan Mahfud.

Baca Selengkapnya
Gerindra Pede Kesaksian Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres Bongkar Fitnah Kecurangan Prabowo-Gibran
Gerindra Pede Kesaksian Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres Bongkar Fitnah Kecurangan Prabowo-Gibran

Gerindra justru optimis kesaksian empat menteri tersebut akan secara langsung membantah tudingan kecurangan dilakukan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
MK Tidak Temukan Masalah Pencalonan Gibran Jadi Cawapres dan Bukti Intervensi Presiden
MK Tidak Temukan Masalah Pencalonan Gibran Jadi Cawapres dan Bukti Intervensi Presiden

MK memutuskan pada sidang PHPU hari ini bahwa tuduhan tersebut tidak beralasan.

Baca Selengkapnya
Tol Cipali Macet, Pengendara Sampai Gelar Tikar Istirahat di Bahu Jalan
Tol Cipali Macet, Pengendara Sampai Gelar Tikar Istirahat di Bahu Jalan

Kemacetan berlangsung selama berjam-jam. Banyak pengendara menggunakan bahu jalan untuk istirahat.

Baca Selengkapnya
Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Polisi Telusuri Bukti dan Saksi-Saksi
Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Polisi Telusuri Bukti dan Saksi-Saksi

Ade juga mengungkapkan bahwa kepolisian berencana untuk memeriksa pelapor.

Baca Selengkapnya
Megawati Pimpin Rapat Konsolidasi PDIP Hadapi Pilkada 2024, Begini Arahannya
Megawati Pimpin Rapat Konsolidasi PDIP Hadapi Pilkada 2024, Begini Arahannya

Megawati memimpin rapat koordinasi para pengurus pusat, kepala daerah dan kader untuk persiapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Ini 3 PR Besar Prabowo-Gibran Persiapkan Pemerintahan ke Depan
Ini 3 PR Besar Prabowo-Gibran Persiapkan Pemerintahan ke Depan

Pengamat politik Ujang Komarudin menyebutkan ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Pengamat: PDIP dan PKS yang Kemungkinan Besar Akan Menggunakan Hak Angketnya
Pengamat: PDIP dan PKS yang Kemungkinan Besar Akan Menggunakan Hak Angketnya

Jadi kelihatannya yang nantinya akan mengajukan hak angket dari Koalisi Perubahan PKS, atau nanti PDIP dari koalisi 03,” kata Ujang Komarudin

Baca Selengkapnya