Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud Nilai Cara Berpolitik di Indonesia Kurang Bagus: Setiap Pemilu Bagi-Bagi Jabatan

Mahfud Nilai Cara Berpolitik di Indonesia Kurang Bagus: Setiap Pemilu Bagi-Bagi Jabatan

Mahfud Nilai Cara Berpolitik di Indonesia Kurang Bagus: Setiap Pemilu Bagi-Bagi Jabatan

Tak hanya berpolitik, menurut Mahfud, cara berhukum di Indonesia saat ini juga sedang dalam posisi rusak.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai, cara berpolitik di Indonesia saat ini kurang baik. Hal itu, terjadi karena setiap ada kegiatan politik akan disertai bagi-bagi jabatan.


"Sekarang ini kita berpolitik agak kurang bagus loh. Kalau ada kegiatan politik, lalu bagi-bagi jabatan, jumlah jabatan tidak penting ditambah dan macam-macam lah," kata Mahfud, di Teuku Umar, Jakarta, dikutip Selasa (7/5).

Selain itu, Mahfud menyebut jika penyelenggaraan pemilu usai maka akan terjadi penambahan kursi. Sehingga, menurutnya Indonesia sudah terlalu banyak menteri di dalam suatu pemerintahan.

Mahfud Nilai Cara Berpolitik di Indonesia Kurang Bagus: Setiap Pemilu Bagi-Bagi Jabatan

"Nanti setiap ada pemilu jabatan-jabatan setingkat menteri bertambah, itu lima kali pemilu, sudah, negara ini sudah banyak sekali menterinya. Seharusnya tidak sampai ke situ politik itu. Ya sudahlah, menang, ya menang, lakukan sesuai dengan kembali ke yang profesional," 
ujarnya. 

merdeka.com

Mahfud Nilai Cara Berpolitik di Indonesia Kurang Bagus: Setiap Pemilu Bagi-Bagi Jabatan

Tak hanya berpolitik, cara berhukum di Indonesia saat ini juga sedang dalam posisi rusak. Hal itu tercermin dalam pembuatan Undang-undang (UU).

Mahfud menyebut, UU saat ini dirancang dan dibuat didasari oleh selera elite yang memiliki kepentingan jangka pendek.

Mahfud Nilai Cara Berpolitik di Indonesia Kurang Bagus: Setiap Pemilu Bagi-Bagi Jabatan

"Cara kita berhukum saat ini sedang agak rusak. Ketika membuat UU lalu diselerakan dengan selera-selera elite yang punya kepentingan jangka pendek dan kepentingan kelompok kecil. Itu dalam berhukum, sehingga dituangkan dalam UU," 
ungkap Mahfud. 

merdeka.com

"Kalau di UU itu tidak lolos karena protes masyarakat, pengadilannya yang dikerjain. Jadi, berhukum itu membuat UU dan menegakkan hukum di pengadilan," imbuhnya.

Mahfud Nilai Cara Berpolitik di Indonesia Kurang Bagus: Setiap Pemilu Bagi-Bagi Jabatan
Mahfud: Apapun Hasil dari Pilpres, Saya Terus Berjuang Untuk Demokrasi Indonesia
Mahfud: Apapun Hasil dari Pilpres, Saya Terus Berjuang Untuk Demokrasi Indonesia

"Apapun hasil dari pilpres, saya akan terus berjuang untuk demokrasi dan keadilan," kata Mahfud

Baca Selengkapnya
Saat Mahfud MD Bicara soal Pemimpin Mulia hingga Singgung Sampah Politik
Saat Mahfud MD Bicara soal Pemimpin Mulia hingga Singgung Sampah Politik

Sebelumnya, Mahfud yang juga Cawapres nomor urut 03 memastikan akan mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
Mahfud Mundur dari Menteri, NasDem: Harusnya dari Awal Resmi Jadi Cawapres
Mahfud Mundur dari Menteri, NasDem: Harusnya dari Awal Resmi Jadi Cawapres

Mahfud MD menyiapkan surat pengunduran diri sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terbukti Jitu, Mahfud Ungkap Strategi 'Pukul' Pejabat Nakal Saat Jabat Menko Polhukam
Terbukti Jitu, Mahfud Ungkap Strategi 'Pukul' Pejabat Nakal Saat Jabat Menko Polhukam

Menjadi seorang Menko Polhukam tak selamanya membuat kinerja seorang Mahfud Md mulus.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu karena Sebut Gibran Ngawur, Begini Respons Ketum PPP
Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu karena Sebut Gibran Ngawur, Begini Respons Ketum PPP

Mardiono mengaku lapor melapor merupakan hak setiap warga negara Indonesia

Baca Selengkapnya
Kabar Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam Makin Kencang, Ini Profilnya
Kabar Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam Makin Kencang, Ini Profilnya

Mahfud MD merupakan tokoh yang pernah mencicipi jabatan di ketiga lembaga negara, dimensi yudikatif, legislatif di DPR RI, dan dimensi eksekutif.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Beres-Beres & Pamit ke Pegawai Kemenkopolhukam, Ungkap Ada Ruang Kedap Suara
Mahfud MD Beres-Beres & Pamit ke Pegawai Kemenkopolhukam, Ungkap Ada Ruang Kedap Suara

Mahfud berpesan kepada pegawai Kemenko Polhukam agar jangan terlibat gerakan politik

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Hak Angket untuk Mengadili Presiden Jokowi Secara Politik
Mahfud MD: Hak Angket untuk Mengadili Presiden Jokowi Secara Politik

Hasil dari hak angket dapat memberikan sanksi pemakzulan untuk presiden.

Baca Selengkapnya