Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lewat voting MKD putuskan kasus Setya Novanto dibawa ke persidangan

Lewat voting MKD putuskan kasus Setya Novanto dibawa ke persidangan Setya Novanto. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Benang kusut proses penyelesaian kasus pemalakan saham PT Freeport dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto mulai terurai.

Setelah berkutat soal legal standing status Sudirman Said selaku pelapor dan soal verifikasi bukti-bukti, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan melanjutkan persidangan etik terhadap Setya Novanto.

Keputusan itu diambil berdasarkan hasil voting yang dilakukan anggota MKD. Voting digelar secara terbuka. Ketua MKD Surahman Hidayat membacakan dua alternatif voting. Alternatif pertama bagian A, melanjutkan persidangan dengan pengesahan jadwal persidangan. Bagian B, menuntaskan verifikasi.

Alternatif kedua bagian A, tidak melanjutkan persidangan dengan alasan tidak cukup verifikasi dan alat bukti. Alternatif bagian b melanjutkan rapat MKD dengan melakukan verifikasi.

Hasilnya, 11 orang berdiri dan memilih alternatif pertama. Hanya 6 orang yang memilih alternatif kedua. Hasil ini membuat alternatif kedua secara otomatis gugur.

"Berarti pilihan yang dipilih mayoritas adalah melanjutkan persidangan dengan pengesahan jadwal persidangan," ucap Surahman yang kemudian mengetok palu sebanyak tiga kali tanda telah disetujui.

Sebelas Anggota yang memilih melanjutkan tahapan ke persidangan itu merupakan anggota yang berasal dari partai-partai pendukung pemerintah. Sementara, Ketua MKD Surahman Hidayat juga mengambil suara dengan menyetujui ke tahapan selanjutnya yaitu persidangan.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa

Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa

Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.

Baca Selengkapnya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya

Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya

Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.

Baca Selengkapnya
Buka-Bukaan Mahfud MD Tolak Tawaran Jadi Cawapres Anies, Singgung Jokowi dan Demokrat

Buka-Bukaan Mahfud MD Tolak Tawaran Jadi Cawapres Anies, Singgung Jokowi dan Demokrat

Tawaran tersebut bukan berasal dari partai koalisi, melainkan dari beberapa perwakilan PKS.

Baca Selengkapnya
Ini Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi

Ini Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi

MK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik Hadi Tjahjanto jadi Menko Polhukam Gantikan Mahfud MD

Jokowi Lantik Hadi Tjahjanto jadi Menko Polhukam Gantikan Mahfud MD

Presiden Jokowi melantik Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto menjadi Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
3 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penggelapan Ratusan Ranmor di Sidoarjo, Selain Kopda AS Ada Mayor

3 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penggelapan Ratusan Ranmor di Sidoarjo, Selain Kopda AS Ada Mayor

Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran dijadikan sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Bintang 2 TNI Peraih Adhi Makayasa Tinggalkan Jabatan Komandan Polisi Militer, ini Sosok Penggantinya

Bintang 2 TNI Peraih Adhi Makayasa Tinggalkan Jabatan Komandan Polisi Militer, ini Sosok Penggantinya

Momen serah terima jabatan (sertijab) Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI

Baca Selengkapnya