Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Purbalingga tetapkan dua pasang calon bertarung dalam pilbup

KPU Purbalingga tetapkan dua pasang calon bertarung dalam pilbup Pasangan cabup dan cawabup Purbalingga. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah melalui tahapan dalam penjaringan pemilihan Kepala daerah (pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga menetapkan dua bakal calon bupati dan wakil bupati menjadi calon bupati dan wakil. Dua pasangan calon bupati tersebut, pasangan Tasdi-Tiwi dan pasangan Sugeng-Sucipto (Suci).

Ketua KPUD Purbalingga, Sri Wahyuni mengatakan dengan penetapan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati telah resmi ditetapkan.

"Setelah ditetapkan dua pasangan ini, parpol atau gabungan parpol dilarang menarik calonnya dan atau calonnya dilarang mengundurkan diri terhitung sejak pendaftaran,” ujarnya, Senin (24/8).

Penanggung jawab Bupati Purbalingga, Budi Wibowo yang hadir dalam penetapan tersebut meminta kepada para pimpinan parpol dan pendukungnya, untuk bersama-sama menjaga situasi dan kondisi Purbalingga agar selalu kondusif di tengah hiruk-pikuknya pesta demokrasi.

"Mari kita jaga ketertiban dan keamanan Purbalingga, perkecil kemungkinan terjadinya gesekan antar masa pendukung,” ujarnya.

Budi juga berharap pesta rakyat yang menggunakan anggaran pembelanjaan daerah tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dengan dengan sebaik-baiknya agar penyelenggaraan pilkada bisa berjalan sukses, dan diterima oleh semua pihak.

"Dari hasil pilkada ini kita harapkan terpilih bupati dan wakilnya yang amanah yang sesuai dengan apa yang diidam-idamkan masyarakat Purbalingga," tuturnya.

Dua pasangan calon yang maju dalam ajang pemilihan bupati Purbalingga tersebut adalah pasangan Tasdi-Dyah Hayuning Pratiwi yang diusung PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, Nasdem dan PAN. Sedangkan pasangan calon lain yang maju dalam ajang pemilihan kepala daerah lima tahunan tersebut adalah, Sugeng-Sucipto yang diusung PKB, Partai Demokrat dan Partai Hanura.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pesan Khusus Ketum Muhammadiyah untuk Prabowo-Gibran Usai Terpilih Jadi Presiden
Pesan Khusus Ketum Muhammadiyah untuk Prabowo-Gibran Usai Terpilih Jadi Presiden

KPU sebelumnya menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Kata Ketum Muhammadiyah
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Kata Ketum Muhammadiyah

KPU RI telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi nasional Pilpres 2024 dan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenangnya.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Bali
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Bali

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Provinsi Bali dengan perolehan 1.454.640 suara.

Baca Selengkapnya
Begini Bunyi Lengkap Putusan KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024
Begini Bunyi Lengkap Putusan KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

Penetapan ini dibacakan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno di gedung KPU

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Kantongi 96.214.691 Suara
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Kantongi 96.214.691 Suara

Hasil penghitungan KPU juga memastikan Prabowo-Gibran memenuhi ketentuan syarat perolehan suara di setiap provinsi.

Baca Selengkapnya
KPU: Pengawasan Presiden Berkampanye Jadi Kewenangan Bawaslu
KPU: Pengawasan Presiden Berkampanye Jadi Kewenangan Bawaslu

Bahkan jika ada menteri yang cuti untuk berkampanye juga diawasi Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu
Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu

Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan baik Presiden maupun menteri boleh berpihak dalam Pilpres

Baca Selengkapnya
KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi

KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi

Baca Selengkapnya