KPU akan Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024, DPR: Gara-Gara Itu kan jadi Fitnah
Nantinya, karena model Pemilu dan Pilkada berbeda maka desain terbaru sedang dibuat.
"Untuk Sirekap rencananya akan digunakan untuk Pilkada 2024 karena pada dasarnya di bagian awal kan Sirekap digunakan pertama kali ketika Pilkada 2020. Nah, tentang desainnya dan seterusnya ini sedang kita siapkan,” kata Hasyim di DPR RI, seperti dikutip Kamis (16/5/2024).
Hasyim memastikan, jika model Sirekap untuk Pilkada 2024 sudah siap maka akan disampaikan ke komisi terkait di DPR RI.
“Nanti kalau sudah siap kami laporkan di dalam rapat dengar pendapat dalam DPR komisi II ini," ujar Hasyim.
berita untuk kamu.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan soal Sirekap bakal diagendakan sesi khusus saat membahas peraturan KPU (PKPU) untuk Pilkada 2024. Dia meminta, KPU tidak terburu-buru menyebut akan kembali menggunakan Sirekap untuk Pilkada 2024.
“Kalau Sirekap nanti saja, itu PKPU lain kan. Saya belum clear itu Sirekap, jadi jangan dibilang mau dipakai sekarang,” kata Doli menanggapi.
Menurut Doli, dari awal kehadiran Sirekap sudah menjadi perhatian komisinya. Bahkan sempat tidak direkomendasikan untuk digunakan saat Pemilu 2024.
“Sebetulnya di awal pada pembahasan tingkat Pemilu itu teman-teman sebenarnya merekomendasi kan tidak pakai Sirekap, tapi tiba-tiba muncul Sirekap KPU itu. Jadi itu nanti saja, jadi jangan dibilang itu sekarang akan digunakan (untuk Pilkada),” jelas Doli.
Meski begitu, Doli tetap mempersilakan KPU jika hendak melalukan desain Sirekap untuk Pilkada 2024. Namun apakah akan digunakan atau tidak, Komisi II akan memberi pandangan. Hal itu mengingat pengalaman Pemilu 2024 akibat Sirekap yang menimbulkan kegaduhan.
“Silakan saja kalau mau dipersiapkan, nanti kita lihat. Jangan sampai jangan membuat kekacauan dan kegaduhan seperti kemarin. Gara-gara itu kan jadi fitnah, udah ada yang mau syukuran, ternyata nggak jadi. Kira-kira gitu jadi nanti aja itu kalau soal mau dipakai apa tidak ya, harus jadi evaluasi,” Doli menandasi.
- Muhammad Radityo Priyasmoro
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.
Baca SelengkapnyaKPU RI pada beberapa waktu lalu sudah mempersiapkan rapat koordinasi dengan daerah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perbuatan melawan hukum itu menjadi satu kesatuan perbuatan yang bermuara pada perolehan hasil pilpres, yang pada akhirnya memenangkan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaNantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca Selengkapnyaelanggaran kode etik KPU merupakan peringatan keras ada penyalahgunaan kewenangan dan prosedur demi kepentingan pihak tertentu.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaKPU harus membuat PKPU baru bila memang akan diterapkan pada pilkada tahun ini.
Baca SelengkapnyaPartai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap secara resmi ihwal Pilkada 2024. Meski begitu, PKB telah menyiapkan sejumlah fi
Baca Selengkapnya