Komisi III Nilai 40 Capim KPK Sudah Wakili Pemangku Kepentingan
Merdeka.com - Anggota DPR Komisi III DPR Arsul Sani menilai 40 Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mewakili pemangku kepentingan pemberantasan korupsi. Adapun 40 orang tersisa merupakan yang lolos mengikuti seleksi hingga tahapan profile assessment.
Arsul mengatakan kandidat yang tersisa kini sudah memenuhi harapan Komisi III DPR. Sebab, terdapat unsur KPK, polisi, kejaksaan, hakim, advokat, auditor, akuntan, hingga akademisi.
"Sejauh ini kami yang di Komisi III melihat bahwa Pansel (Capim KPK) bekerja 'on track'. Dari 40 nama yang lolos juga mewakili para pemangku kepentingan pemberantasan korupsi yang luas," ucap Asrul Sani saat dikonfirmasi, Rabu (21/8).
Dia berharap nantinya pimpinan KPK periode 2019-2023 dapat mencerminkan tiga unsur penegak hukum, yakni polisi, jaksa dan hakim. Selain itu, dia ingin akademisi, praktisi, penggiat anti korupsi, ahli keuangan negara, akuntan, atau manajemen keuangan juga masuk jajaran Komisioner KPK.
"Saya berharap pimpinan KPK mencerminkan ketiga unsur penegak hukum tersebut (Polri, Kejaksaan, Hakim), ditambah akademisi, praktisi, penggiat anti korupsi, ahli keuangan negara, akuntan, manajemen keuangan," jelas Sekjen PPP itu.
Menurut dia, DPR akan menunggu 10 nama capim KPK yang nanti dikirim oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dia berharap komposisi 10 capim KPK yang dikirim DPR mewakili berbagai pemangku kepentingan dalam pemberantasan korupsi
"Yang mengerti hukum materil maupun hukum acara tipikor. Sehingga performance KPK akan lebih baik di masa datang," kata Asrul.
Pansel Capim KPK sendiri akan mengumumkan hasil seleksi tahap profile assessment pada Jumat 23 Agustus 2019. Pansel berharap nantinya ada 20 capim KPK yang lolos dalam seleksi tersebut.
"Diharapkan sekitar 20-an capim yang bakal lolos," ucap anggota Pansel Capim KPK Hendardi kepada wartawan, Selasa 13 Agustus 2019.
Adapun tes profile assessment ini bertujuan untuk menggali potensi kepemimpinan para capim KPK. Selain juga profesionalisme dan tingkat stres yang dimiliki.
Setelah nama-nama capim yang lolos profile assessment diumumkan, para kandidat akan mengikuti seleksi berikutnya yaitu wawancara dan uji publik. Rencananya, tes tahap akhir tersebut akan dilangsungkan pada 26 hingga 30 Agustus 2019.
Setelah itu, Pansel akan menyerahkan 10 nama capim KPK terbaik kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada awal September 2019. 10 nama itu kemudian akan dikirim ke DPR untuk fit and propper test.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Menteri Favoritmu, Mana yang Layak Dipertahankan? Klik disini
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengingat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) telah selesai pada 22 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Daftar, Kemenkes Sediakan 23.200 Formasi CASN 2024 dan Paling Banyak untuk PPPK
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKetua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaDalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.
Baca SelengkapnyaSementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca Selengkapnya