Komisi II Tegaskan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal, Tak Wacanakan Penundaan

"Anggaran pemilu sudah kami sepakati, regulasi sudah kami setujui, pengawasan terhadap penyelenggara pemilu juga sudah kami jalankan. Sementara itu, tahapan pemilu juga telah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu," kata anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus.

Lia Harahap
Oleh Lia Harahap - Reporter
Komisi II Tegaskan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal, Tak Wacanakan Penundaan
Simulasi pemungutan suara Pemilu 2024. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Komisi II berkomitmen mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sesuai jadwal yang sudah disepakati DPR dan Pemerintah. Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus.

"Perlu saya tegaskan bahwa Komisi II tidak pernah membicarakan wacana penundaan pemilu, baik dalam rapat terbatas maupun rapat pleno," kata Guspardi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (6/2).

Menurutnya, konsep penundaan pemilu tidak ada di dalam konstitusi. Jika pemilu ditunda, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara RI 1945.

Semua fraksi di Komisi II, tambahnya, juga tidak punya keinginan untuk penundaan Pemilu 2024.

"Anggaran pemilu sudah kami sepakati, regulasi sudah kami setujui, pengawasan terhadap penyelenggara pemilu juga sudah kami jalankan. Sementara itu, tahapan pemilu juga telah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu," jelasnya.

Dia menambahkan, semua partai yang ada di DPR juga punya komitmen serupa. Bahwa pemilu berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yaitu pada 14 Februari 2022

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu kembali menegaskan masa jabatan presiden dan wakil presiden selama lima tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk sekali masa jabatan.

Pada Pasal 7 UUD 1945, ditegaskan pula oleh MK, juga mengisyaratkan tak ada alasan menunda Pemilu 2024 karena masa jabatan presiden dan wapres ialah lima tahun, kata Gaus.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mempersilakan para pihak yang menginginkan dan menolak penundaan pemilu untuk saling beradu argumen.

Sebab, kata Mahfud, Pemerintah tidak bisa menghalangi kemunculan wacana tersebut. Namun, tegas mantan ketua MK itu, Pemerintah menjamin Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai jadwal.

Ikuti perkembangan terkiniseputar berita pemilu 2024 hanya di merdeka.com

Rekomendasi