Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kerja tidak becus, DPR sekarang jangan dipilih lagi

Kerja tidak becus, DPR sekarang jangan dipilih lagi dalam dpr. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Sejak tahun politik bergulir, para anggota DPR mulai disibukkan dengan kegiatan kepartaian. Salah satunya dengan lebih fokus melakukan pemetaan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Kondisi itu berpengaruh pada aktivitas di gedung parlemen. Dari beberapa ruang rapat komisi DPR terlihat kosong. Ruangan yang biasa digunakan rapat oleh para wakil rakyat terlihat sepi. Bahkan, tak jarang rapat paripurna hanya dihadiri 50 persen dari anggota DPR.

Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah mengatakan, anggota dewan mulai mengabaikan kepentingan rakyat. Hal ini patut dipertanyakan.

"DPR yang sekarang mesti diperbaiki. Mereka (DPR) sudah tuli," kata Iberamsjah saat dihubungi, Rabu (3/4).

Dia menuturkan, beberapa anggota dewan yang mulai bermanuver demi kepentingan diri sendiri tidak boleh lagi dipilih oleh rakyat. Sebab, kata dia, kinerja para anggota dewan itu jelas sudah tidak maksimal.

"Anggota DPR yang sekarang jangan dipilih lagi. Kerja tidak becus," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Kehormatan (BK) DPR melayangkan teguran kepada sembilan Fraksi di DPR. Itu terkait maraknya anggota DPR bolos saat rapat komisi menjelang pemilu tahun depan.

Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudhohusodo mengatakan, untuk mengantisipasi banyaknya anggota DPR bolos, BK telah memberikan surat teguran kepada sembilan fraksi di DPR. Tujuannya agar tidak melakukan kampanye saat hari kerja.

Siswono juga mengusulkan agar sembilan fraksi hanya memanfaatkan waktu libur untuk turun ke daerah pemilihan (dapil)."Lebih-lebih jangan menggunakan hari Selasa, karena ada pembahasan undang-undang," kata dia.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, OJK Sebut 20 BPR Bakal Ditutup Sepanjang Tahun 2024
Siap-Siap, OJK Sebut 20 BPR Bakal Ditutup Sepanjang Tahun 2024

Secara keseluruhan, pertumbuhan BPR di Indonesia masih bagus. Namun masih terdapat beberapa BPR yang bermasalah.

Baca Selengkapnya
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jadi Profesi yang Diperebutkan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR
Jadi Profesi yang Diperebutkan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR

Anggota DPR dan DPD akan dipilih melalui Pemilihan Umum.

Baca Selengkapnya
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.

Baca Selengkapnya
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya

PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Baca Selengkapnya
Benarkah Cairkan BPJS Kena Pajak Progresif yang Besar? Begini Aturannya
Benarkah Cairkan BPJS Kena Pajak Progresif yang Besar? Begini Aturannya

Peserta yang dikenai pemutusan hubungan kerja atau berhenti bekerja sebelum usia pensiun, dibayarkan pada saat peserta mencapai usia 56 tahun.

Baca Selengkapnya
BEM SI Ngadu ke DPR Mahalnya UKT: Kenaikan Bisa 300-500 Persen
BEM SI Ngadu ke DPR Mahalnya UKT: Kenaikan Bisa 300-500 Persen

Ihsan mengungkapkan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan audiensi dengan rektorat.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya