Kerja tidak becus, DPR sekarang jangan dipilih lagi
Merdeka.com - Sejak tahun politik bergulir, para anggota DPR mulai disibukkan dengan kegiatan kepartaian. Salah satunya dengan lebih fokus melakukan pemetaan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Kondisi itu berpengaruh pada aktivitas di gedung parlemen. Dari beberapa ruang rapat komisi DPR terlihat kosong. Ruangan yang biasa digunakan rapat oleh para wakil rakyat terlihat sepi. Bahkan, tak jarang rapat paripurna hanya dihadiri 50 persen dari anggota DPR.
Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah mengatakan, anggota dewan mulai mengabaikan kepentingan rakyat. Hal ini patut dipertanyakan.
"DPR yang sekarang mesti diperbaiki. Mereka (DPR) sudah tuli," kata Iberamsjah saat dihubungi, Rabu (3/4).
Dia menuturkan, beberapa anggota dewan yang mulai bermanuver demi kepentingan diri sendiri tidak boleh lagi dipilih oleh rakyat. Sebab, kata dia, kinerja para anggota dewan itu jelas sudah tidak maksimal.
"Anggota DPR yang sekarang jangan dipilih lagi. Kerja tidak becus," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Kehormatan (BK) DPR melayangkan teguran kepada sembilan Fraksi di DPR. Itu terkait maraknya anggota DPR bolos saat rapat komisi menjelang pemilu tahun depan.
Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudhohusodo mengatakan, untuk mengantisipasi banyaknya anggota DPR bolos, BK telah memberikan surat teguran kepada sembilan fraksi di DPR. Tujuannya agar tidak melakukan kampanye saat hari kerja.
Siswono juga mengusulkan agar sembilan fraksi hanya memanfaatkan waktu libur untuk turun ke daerah pemilihan (dapil)."Lebih-lebih jangan menggunakan hari Selasa, karena ada pembahasan undang-undang," kata dia.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaSecara keseluruhan, pertumbuhan BPR di Indonesia masih bagus. Namun masih terdapat beberapa BPR yang bermasalah.
Baca SelengkapnyaSurpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota DPR dan DPD akan dipilih melalui Pemilihan Umum.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca SelengkapnyaPPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Baca SelengkapnyaPeserta yang dikenai pemutusan hubungan kerja atau berhenti bekerja sebelum usia pensiun, dibayarkan pada saat peserta mencapai usia 56 tahun.
Baca SelengkapnyaIhsan mengungkapkan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan audiensi dengan rektorat.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnya