Jenderal Agus Subiyanto: TNI Tidak Boleh Berpolitik!
Kasad Jenderal TNI Agus Subiyanto melarang prajurit TNI berpolitik
Kasad Jenderal TNI Agus Subiyanto melarang prajurit TNI berpolitik
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan, prajurit TNI dilarang untuk berpolitik.
Hal ini disampaikan saat menghadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024 Provinsi Jawa Barat, bertempat di Islamic Center Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (6/11) kemarin.
Agus menegaskan, jika ada prajurit TNI yang ikut berpolitik, maka akan ada tindakan tegas berupa tindakan pidana atau tindakan disiplin dari komandan satuannya.
"Kalau komitmen netralitas, kita TNI AD sudah ada koridornya, yaitu Pasal 39 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, di situ tertulis TNI tidak boleh berpolitik, dan juga UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Kita ikuti saja koridor itu," kata Agus, Selasa (7/11).
Khususnya dalam menghadapi tahun politik.
Untuk itu, menurut Agus, setiap wilayah memiliki rencana kontijensi sendiri, yang merupakan klasifikasi dari kerawanan-kerawanan di wilayah itu, baik kerawanan alam maupun non alam.
"Pemetaannya ada pada para Pangdam. Kita sudah antisipasi setiap ancaman yang mungkin timbul di masing-masing wilayah," tegas Jenderal Agus.
Diketahui, dalam acara tersebut diikuti secara virtual oleh 25 satuan jajaran Kodam III/Siliwangi yang tersebar di wilayah Jawa Barat dan Banten.
Selain itu, Agus juga menyaksikan pembacaan Deklarasi Pemilu oleh Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni, yang diikuti oleh Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, perwakilan partai politik tingkat Provinsi Jawa Barat.
Ketua perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta perwakilan Ketua dari berbagai komunitas masyarakat di wilayah Ciamis. Selanjutnya, diikuti dengan prosesi penandatanganan Deklarasi oleh para tokoh tersebut.
Pada kesempatan itu, Agus juga menyerahkan 1.500 bantuan sosial berupa sembako secara simbolis kepada perwakilan warga Ciamis, dilanjutkan dengan pelepasan Kirab Pemilu 2024, serta peninjauan stand Bakti Kesehatan serta UMKM.
Arahan tersebut sesuai dengan perintah Panglima TNI Laksamana, Yudo Margono agar Agus menjaga dan menjunjung tinggi netralitas prajurit jelang tahun politik .
Baca SelengkapnyaAgus menegaskan tidak segan menindak siapapun prajurit aktif baik secara pidana ataupun hukuman disiplin bila ketahuan tidak menjaga netralitasnya dalam Pemilu.
Baca SelengkapnyaNetralitas TNI itu tertuang dalam undang-undang terkait larangan prajurit berpolitik praktis.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Brigjen TNI FX. Giyono saat pembekalan kepada prajurit TNI di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih.
Baca SelengkapnyaHal ini dikatakan Mahfud dalam sambutannya di Rakor Persiapan Operasi Mantap Brata 2023-2024 dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024, Rabu (27/9).
Baca SelengkapnyaKeduanya tampak akrab dan terlihat sering ngobrol berdua dengan serius.
Baca SelengkapnyaSahat dijerat dengan pasal 12 a juncto pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya"TNI jangan terpengaruh dengan iming-iming partai politik untuk ikut terlibat atau mendukung," pesan Yudo.
Baca Selengkapnya