Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaringan Gusdurian: Pelanggaran Etika KPU Tidak Boleh Terulang

Jaringan Gusdurian: Pelanggaran Etika KPU Tidak Boleh Terulang

Jaringan Gusdurian: Pelanggaran Etika KPU Tidak Boleh Terulang

Ingin seluruh proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjalan secara transparan.

Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Qotrunnada Munawaroh ingin seluruh proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjalan secara transparan.

Hal ini disampaikan dalam pernyataan sikap Jaringan Gusdurian Indonesia tentang situasi politik Pemilu 2024.


"Pemilu adalah prosedur pergantian kepemimpinan secara demokratis. Dalam Pemilu suara rakyat adalah instrumen legitimasi sekaligus untuk memastikan proses peralihan kekuasaan berlangsung damai, terbuka, adil dan bermartabat. Karena itu keseluruhan proses Pemilu harus transparan, akuntabel dan tak partisan. Sehingga hasilnya mendapat kepercayaan penuh dari publik," kata Alissa di Yogyakarta, Jumat (9/2).

Selama masa kampanye Pemilu 2024 sampai 8 Februari 2024, Gardu Pemilu Jaringan Gusdurian disebutnya telah mencatat adanya 105 dugaan pelanggaran Pemilu. 58 di antara yakni dugaan pelanggaran terkait dengan penyalahgunaan wewenang penyelenggara negara.

Jaringan Gusdurian: Pelanggaran Etika KPU Tidak Boleh Terulang


"Kondisi ini adalah ancaman terhadap integritas dan martabat Pemilu. Jaringan Gusdurian bertekad untuk turut mengoreksi hal ini, dan mengawal proses politik elektoral agar sejalan dengan nilai perjuangan Gus Dur yang meletakkan kemanusiaan di atas kepentingan politik," sebutnya.

Berikut pernyataan sikap Jaringan Gusdurian:

1. Kami menyayangkan terjadinya sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi sebelum dan selama masa kampanye terbuka Pemilu 2024, seperti pelanggaran netralitas pejabat dan aparat negara, penyalahgunaan sumber daya negara, kekerasan berbasis politik, penyebaran hoaks, misinformasi, serta disinformasi, serta perbuatan yang merendahkan martabat. Penting untuk memastikan dugaan pelanggaran tidak lagi terjadi.


2. Kami menuntut para penyelenggara negara dari pusat hingga daerah, khususnya Presiden sebagai kepala negara, para penegak hukum, TNI-POLRI, dan kejaksaan, untuk tetap menjaga integritas, kejujuran, dan sikap netral agar proses politik Pemilu dapat berlangsung dengan demokratis, jujur, adil, dan bermartabat. Penyalahgunaan kekuasaan dalam pemilu adalah penanda akan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan setelah pemilu.

3. Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan hak politiknya dengan memilih sesuai dengan hati nurani atas pertimbangan rekam jejak, bukan karena intimidasi, paksaan, maupun iming-iming berupa materi.


4. Kami meminta para penyelenggara Pemilu untuk menjaga integritas, keadilan, dan profesionalisme selama penyelenggaraan pemilu. Pelanggaran etika sebagaimana telah diputuskan DKPP telah dilakukan oleh KPU tidak boleh terulang karena penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etika hanya akan merusak integritas pemilu dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara, yang berujung pada kepercayaan publik terhadap legitimasi hasil Pemilu

5. Kami mengajak para tokoh agama untuk tetap menjadi teladan moral serta turut mengawal penyelenggaraan Pemilu agar tetap berpijak pada moralitas, etika, nilai-nilai kejujuran, dan kemanusiaan. Pemuka agama juga menjalankan peran untuk membimbing umatnya untuk ikut menjaga Pemilu dalam berbagai bentuk, mulai dari menghindari ujaran kebencian hingga terlibat pengawasan Pemilu di lingkungan masing-masing.



6. Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mengawal dan memastikan bahwa Pemilu 2024 berlangsung secara adil, bersih, jujur, dan bermartabat, sesuai dengan semangat demokrasi dan konstitusi.

Jaringan Gusdurian: Pelanggaran Etika KPU Tidak Boleh Terulang

7. Kami mengimbau semua pihak untuk menjaga situasi damai dan mencegah segala potensi konflik kekerasan.

Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran

DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut

Baca Selengkapnya
Respons Gibran soal KPU Langgar Kode Etik Atas Pencalonannya
Respons Gibran soal KPU Langgar Kode Etik Atas Pencalonannya

DKPP memutuskan Ketua KPU melakukan pelanggaran etik.

Baca Selengkapnya
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Reaksi Ketua KPU Diputus Melanggar Etik oleh DKPP Terkait Pencalonan Gibran
Reaksi Ketua KPU Diputus Melanggar Etik oleh DKPP Terkait Pencalonan Gibran

Hasyim merasa sudah menyampaikan semuanya di persidangan.

Baca Selengkapnya
Dugaan Penggelembungan Suara Golkar di Dapil Jatim VI, Bawaslu Putuskan KPU Langgar Prosedur Rekapitulasi
Dugaan Penggelembungan Suara Golkar di Dapil Jatim VI, Bawaslu Putuskan KPU Langgar Prosedur Rekapitulasi

Bawaslu pun memberikan teguran kepada KPU agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Isi Putusan Lengkap DKPP soal Ketua KPU Langgar Etik Terima Pencalonan Gibran
Isi Putusan Lengkap DKPP soal Ketua KPU Langgar Etik Terima Pencalonan Gibran

Begini Isi lengkap putusan DKPP yang menyatakan ketua KPU melanggar etik

Baca Selengkapnya
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
Pentingnya Jaga Kondusifitas Setelah Pemilu
Pentingnya Jaga Kondusifitas Setelah Pemilu

Usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang disuarakan di DPR

Baca Selengkapnya
KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah
KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah

Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.

Baca Selengkapnya