Ini Saran Ketum PBNU Bila Tak Puas dengan Hasil Pemilu 2024
Penyelesaian dengan cara kekerasan tidak akan menyelesaikan permasalahan.
Penyelesaian dengan cara kekerasan tidak akan menyelesaikan permasalahan.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan, kepada pihak-pihak yang tak puas dengan hasil pemilu 2024 sebaiknya ditempuh melalui jalur hukum.
Menurut Gus Yahya, cara itu lebih elegan ketimbang melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan orang lain.
"ya iya (ikuti mekanisme), wong sudah diatur mau gimana coba? Masa mau diselesaikan dengan bakar ban misalnya enggak bisa selesai juga," kata Gus Yahya di Jakarta, Jumat (16/2).
Gus Yahya menyakini, masalah hasil Pemilu 2024 dapat diselesaikan melalui jalur hukum sebagaimana ketentuan yang sudah diatur dalam perundangan-undangan. Misalnya, bila ada temuan kecurangan dan hal-hal lain-lain.
"Ya hukum aturan sudah ada semua, kalo melihat misalnya penyelewengan sudah ada aturannya, ajukan saja. Semua nanti akan diproses dengan baik," tandasnya.
Diketahui, KPU RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional
Baca SelengkapnyaSesuai Pasal 413 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hari ini menjadi batas waktu KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPenanganan pelanggaran atau kecurangan secara TSM itu ranahnya ada di Bawaslu, bukan MK.
Baca SelengkapnyaSebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaMasyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu
Baca SelengkapnyaMemang pada awal pembukaan masyarakat datang membludak.
Baca SelengkapnyaPuan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Baca SelengkapnyaBanyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaKorban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca Selengkapnya