Hasto Ibaratkan Pencalonan Gibran Seperti Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di Halim
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengibaratkan, pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 seperti kasus kecelakaan sopir truk dalam tabrakan beruntun di Gerbang Tol Halim.
Menurutnya, baik sopir truk maupun Gibran memiliki kesamaan, yakni masalah krisis kedewasaan.
"Saya memberikan contoh ketika menyampaikan pembicaraan, kebetulan ada persoalan sangat serius ketika di dekat pintu gerbang tol Halim ada sopir truk yang usianya baru 17 tahun, belum punya SIM dan kemudian mengalami dua krisis," kata Hasto di Media Center Ganjar-Mahfud, Jakarta, Senin (1/4).
Hasto menjelaskan, krisis pertama yakni saat sopir truk menyenggol kendaraan lain. Kedua, karena belum cukup dewasa, sopir tancap gas hingga menyebabkan kecelakaan beruntun.
"Artinya untuk sopir truk aja diperlukan suatu kedewasaan," terangnya.
Dia mengingatkan, usia menjadi syarat bagi seseorang untuk memiliki SIM. Oleh karena itu, syarat yang sama juga berlaku untuk pencalonan presiden dan wakil presiden, dibutuhkan usia cukup yakni syarat usia 40 tahun.
"Ternyata untuk mengatasi konflik, persoalan di lapangan butuh kedewasaan, apalagi untuk memimpin bangsa dan negara. Maka usia 40 tahun sebagai capres dan cawapres itu merupakan suatu usia yang menunjukkan tingkat kematangan," ucap Hasto.
Hasto juga menyindir, bagaimana sopir truk yang belum cukup usia bisa menyebabkan kecelakaan, apalagi seorang pemimpin.
"Kalau kasus di jalan raya saja menciptakan korban seperti ini, apalagi kalau persoalan-persoalan di tingkat nasional? Jangan-jangan nanti pas rapat kabinet misalnya, sekiranya proses ini tak terbentung karena abuse of power, lebih asyik naik sepeda," pungkasnya.
berita untuk kamu.
- Delvira Hutabarat
Gibran mengucapkan terima kasih pada Hasto yang menurutnya sindiran itu sebagai masukan.
Baca SelengkapnyaHasto mengingatkan, seorang pemimpin negara harus mempunyai kedewasaan, sedangkan Gibran menurutnya belum cukup punya pengalaman
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka terhadap MI sesuai Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sopir truk diketahui berusia 18 tahun dan tidak memiliki SIM
Baca SelengkapnyaSopir truk di peristiwa kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim mengaku siap ganti rugi.
Baca SelengkapnyaHasto menuturkan, untuk menjadi seorang sopir truk ada batas usianya, apalagi memimpin negara dengan masalah kompleks.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, ada pihak yang memasang sistem untuk mengunci perolehan pasangan nomor urut tiga di Sirekap.
Baca SelengkapnyaGibran mengaku sudah bertemu dan menyampaikannya secara langsung kepada pendukung.
Baca SelengkapnyaGibran tidak hadiri panggilan Bawaslu, TKN sebut belum terima surat resmi
Baca Selengkapnya