Gibran-Teguh Laporkan Sumbangan Dana Kampanye Rp650 Juta, Pasangan Bajo Rp153 Juta

Pasangan calon nomor urut 1, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa melaporkan sumbangan dana kampanye sebesar Rp650 juta. Sedangkan sumbangan dana kampanye pasangan calon nomor urut 2, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) sebesar Rp153,4 juta.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Gibran-Teguh Laporkan Sumbangan Dana Kampanye Rp650 Juta, Pasangan Bajo Rp153 Juta
Pengundian Nomor Urut Pilkada Solo. ©2020 Merdeka.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kedua pasangan calon wali kota dan wakil wakil wali kota peserta Pilkada Solo 2020.

Pasangan calon nomor urut 1, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa melaporkan sumbangan dana kampanye sebesar Rp650 juta. Sedangkan sumbangan dana kampanye pasangan calon nomor urut 2, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) sebesar Rp153,4 juta.

Laporan sumbangan dana kampanye masing-masing calon tersebut, telah diumumkan oleh KPU Solo kepada publik, hari ini. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Nurul Sutari menyampaikan, sumbangan dana kampanye tersebut dilaporkan oleh masing-masing pasangan calon.

"Sumbangan dana kampanye ini tertuang dalam LPSDK (Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dua paslon di Piilwakot 2020 yang disampaikan KPU," ujar Nurul, Minggu (1/11).

Menurut Nurul, data LPSDK kedua paslon tersebut tercatat dalam periode 25 September hingga 30 Oktober. Jumlah sumbangan untuk paslon asal PDIP sebesar Rp650 juta tersebut seluruhnya berasal dari sumbangan dana pribadi paslon.

"Untuk sumbangan pasangan Gibran - Teguh ini tidak ada sumbangan dari pihak lain perseorangan, gabungan parpol, pihak lain kelompok atau pihak lain badan hukum swasta," jelas Nurul.

Sedangkan paslon Bajo, dikatakannya, justru sumbangan terbanyak berasal dari pihak lain perseorangan dengan total Rp116.875.000. Sedangkan sisanya didapat dari sumbangan dana pribadi sebesar Rp36,6 juta.

"Untuk Bajo rinciannya, sumbangan dari pihak lain perseorangan sebesar Rp116,8 juta yang diterima Bajo ini terdiri uang tunai Rp54 juta, barang Rp41,8 juta, dan jasa Rp21 juta," ucap Nurul.

Rekomendasi