Bawaslu beberkan tiga wilayah rawan penyelenggaraan Pilkada serentak

Metode dan konsep IKP dari tahun ke tahun juga telah mengalami penyempurnaan.

Dede Rosyadi
Oleh Dede Rosyadi - Reporter
Bawaslu beberkan tiga wilayah rawan penyelenggaraan Pilkada serentak
Bawaslu sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut Provinsi Papua Barat, Aceh dan Banten masuk dalam wilayah rawan penyelenggaraan Pilkada tahun 2017. Kondisi ini terlihat melalui Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di tujuh provinsi dan 94 kabupaten/kota seluruh Indonesia.Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, IKP mengukur tiga aspek. Pertama, berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu demokratis, aspek kontestasi dan partisipasi. Selain tiga wilayah tadi, DKI Jakarta dan beberapa wilayah lain juga memasuki kategori cenderung rawan."Ada juga empat provinsi lainnya, yakni Sulawesi Barat, DKI Jakarta, Kepulauan Bangka Belitung dan Gorontalo tapi masuk kategori rawan sedang," jelas Muhammad saat peluncuran IKP di Jakarta, Senin (29/8).IKP, kata Muhammad, sebagai salah satu produk hasil penelitian Bawaslu terhadap penyelenggaraan pemilihan umum, baik legislatif, Pilpres maupun Pilkada. Ini juga bagian upaya Bawaslu untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2017.Metode dan konsep IKP dari tahun ke tahun juga telah mengalami penyempurnaan. "Kita melibatkan berbagai pihak yang terdiri dari kementerian, akademisi, peneliti, praktisi, dan penggiat kepemiluan. Selain itu kita juga melakukan pengumpulan data IKP 2017 yang melibatkan seluruh Bawaslu yang ada di Indonesia," paparnya.Dia melanjutkan, IKP juga memudahkan Bawaslu dalam menyusun strategi kebijakan pengawasan berdasarkan daerah rawan dan pada aspek manapun."Diharapkan IKP juga bisa memberikan kontribusi dalam mewujudkan pemilihan kepala daerah yang semakin baik, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan mengedepankan asas demokrasi," pungkasnya.

Rekomendasi