Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Alasan DPRD Banten sebut Atut masih bisa memimpin dari sel

4 Alasan DPRD Banten sebut Atut masih bisa memimpin dari sel Ratu Atut ditahan. ©2013 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - DPRD Banten menegaskan bahwa hingga saat ini roda pemerintahan di Pemprov Banten masih berjalan. DPRD Banten tidak akan meminta Ratu Atut Chosyah mundur dari jabatannya. Pernyataan DPRD Banten itupun menuai kritik dari mahasiswa.

Presiden Untirta Movement Community (UMC) Kahfi Nusantara mengatakan, Pimpinan DPRD Banten langkah DPRD Banten itu konyol. Seharusnya DPRD harus bisa menyikapi dengan dengan tegas kondisi hukum yang dialami Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah .

"Sebagai lembaga representasi rakyat Banten, sangat konyol statemen dari pimpinan DPRD Banten itu. Okelah secara aturan, ada prosedur tersendiri. Akan tetapi secara moral, ini sudah tidak layak dipertahankan," ujar Kahfi. Berikut alasan DPRD Banten bahwa Atut masih layak memimpin Banten seperti dirangkum merdeka.com:

Belum jadi terdakwa

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten memastikan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan di Banten tetap berjalan baik dan tidak terganggu, terkait ditahannya Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah oleh KPK.Hasil rapat pimpinan DPRD Banten di Serang, Selasa, menyimpulkan pimpinan DPRD Banten menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum Gubernur Ratu Atut Chosiyah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedangkan posisi Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten masih tetap aman hingga Atut dinyatakan sebagai terdakwa."Soal pelanggaran belum bisa buktikan pelanggarannya, kalau bicara lembaga ya harus bicara aturan. Soal proses hukum percaya penuh ke KPK, kalau belum jadi terdakwa belum bisa diberhentikan," kata Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin usai memimpin Rapat Pimpinan DPRD Banten.

Pemerintahan Banten masih bisa berjalan dengan baik

Menurut Ketua DPRD Aeng Haerudin, meski Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah berada di tahanan, Pemerintahan Provinsi Banten hingga saat ini masih dapat berjalan dengan baik, sehingga tidak ada satupun alasan pihaknya baik untuk mendesak Atut mundur maupun menggunakan hak anggota dewan seperti hak interpelasi ataupun angket."Pemerintahan masih berjalan dengan baik, tidak perlu interpelasi. Selama ini tidak ada alasan untuk mendesak gubernur mundur, tidak ada undang-undang yang dilanggar," kata Aeng.Ia mengaku, DPRD Banten tidak bisa didorong-dorong untuk mendesak Ratu Atut mundur atau menggunakan haknya, karena tidak ada satupun dasar untuk melakukannya."Bicara politis bisa aja semua bicara, tapi kalau lembaga harus berdasarkan aturan," kata Aeng saat jumpa pers hasil Rapim tersebut.

Pemprov Banten masih bisa bawa urusan ke penjara Atut

Aeng Haerudin mengatakan, hingga saat ini roda pemerintahan di Pemprov Banten masih berjalan dengan baik. Sehingga, sikap DPRD Banten tidak akan meminta Ratu Atut Chosiyah mundur dari jabatannya."Kami akan mengikuti aturan yang berlaku, Sebab sesuai dengan undang-undang, Gubernur hingga saat ini masih ibu Atut dan wakil masih pak Rano," kata Aeng Haerudin.Menurut Aeng, jika ada kewenangan gubernur yang harus ditandatangani, Pemprov Banten masih bisa datang ke Jakarta, karena masih dibolehkan."Contohnya saat ini banyak kepala daerah yang ditahan, tapi masih bisa menandatangani, bila ada hal-hal yang penting," katanya.

Tidak berwenang

Wakil Ketua DPRD Banten Suparman mengatakan, pihaknya tidak berwenang untuk meminta Atut mundur dari jabatannya, karena hal itu merupakan hak yang bersangkutan. Pimpinan dewan sepakat untuk melaksanakan aturan atau undang-undangan yang berlaku.Ia mengatakan, selama roda pemerintahan Banten masih bisa berjalan dengan baik."Tapi kalau sudah dianggap 'urgen', ibu gubernur tidak bisa lagi melaksanakan tugas, bisa dimusyawarahkan kembali di dewan," kata Suparman.Rapim DPRD Banten yang digelar di tengah-tengah masa reses, dihadiri seluruh Wakil Ketua Dewan yaitu Suparman (F Golkar), Ei Nurul Khotimah (F PKS), Eli Mulyadi (F Hanura) dan Asep Rahmatullah (F PDI P). Rapim tersebut intinya membahas surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal Pelantikan wali kota Tangerang dan bupati Lebak oleh wakil gubernur Banten.

Baca juga: 6 Kesengsaraan Ratu Atut di balik jeruji besi DPRD Banten 'masuk angin' diduga karena terima mobil dari Atut Ditahan di sel Pondok Bambu, Atut cemaskan kondisi anak-anaknya DPRD Banten tak akan minta Atut mundur Keluarga Atut: Kita tidak pernah merasa jadi dinasti Banten

(mdk/tts)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR
Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR

Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket

Baca Selengkapnya
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penuh Keseruan, Momen Dosen Latih Mahasiswanya Berpidato dengan Kaleng Biskuit Ini Curi Perhatian
Penuh Keseruan, Momen Dosen Latih Mahasiswanya Berpidato dengan Kaleng Biskuit Ini Curi Perhatian

Dosen memiliki caranya sendiri untuk melatih mahasiswanya agar bisa berpidato dengan lancar.

Baca Selengkapnya
Tepuk Dahi, Bupati dari PDIP Tak Percaya Jawaban Mahasiswa Pilih Anies: Di Benak Saya Ganjar
Tepuk Dahi, Bupati dari PDIP Tak Percaya Jawaban Mahasiswa Pilih Anies: Di Benak Saya Ganjar

Tepuk Dahi, Bupati dari PDIP Tak Percaya Mahasiswa Kompak Pilih Anies: Di Benak Saya Ganjar

Baca Selengkapnya
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai

Baca Selengkapnya
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Wacana Ekstrakurikuler Pramuka Dihapus
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Wacana Ekstrakurikuler Pramuka Dihapus

Adapun penambahan isu terkait wacana penghapusan pramuka dari ekstrakurikuler masuk jadi pembahasan rapat dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket
Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket

Hasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.

Baca Selengkapnya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya