Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD Banten tak akan minta Atut mundur

DPRD Banten tak akan minta Atut mundur Ratu Atut. ©2013 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah telah ditahan di Rutan Pondok Bambu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Atut dalam kasus dugaan suap terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Lebak.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Banten menegaskan hingga saat ini roda pemerintahan di Pemprov Banten masih berjalan. DPRD Banten tidak akan meminta Ratu Atut Chosiyah mundur dari jabatannya.

"Kami akan mengikuti aturan yang berlaku, Sebab sesuai dengan undang-undang, gubernur hingga saat ini masih Ibu Atut dan wakil masih Pak Rano," ujar Ketua DPRD Banten Aeng Herudin usai menggelar Rapat Pimpinan DPRD Banten, Selasa (24/12).

Aeng juga mengatakan, jika ada kewenangan gubernur yang harus ditandatangani, Pemprov Banten bisa datang ke Jakarta. Menemui Atut di Rutan Pondok Bambu. "Contohnya saat ini banyak kepala daerah yang ditahan, tapi masih bisa menandatangani, bila ada hal-hal yang penting," ungkapnya.

Jika proses hukum sudah berjalan dan Ratu Atut Chosiyah sudah jadi terdakwa, maka DPRD Banten akan bertindak. "Saat ini kita percayakan semuanya kepada KPK," kata Aeng.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya
Mahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya

Proses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.

Baca Selengkapnya
Ganjar Pranowo Setuju Alat Peraga Kampanye Ditertibkan
Ganjar Pranowo Setuju Alat Peraga Kampanye Ditertibkan

Pemerintah bisa menyediakan ruang agar alat peraga kampanye tidak merusak pemandangan.

Baca Selengkapnya
Istana Bantah Penunjukkan Budi Arie Jadi Menlu Ad Interim Terkait Isu Menteri Mundur
Istana Bantah Penunjukkan Budi Arie Jadi Menlu Ad Interim Terkait Isu Menteri Mundur

Surat penunjukkan Menlu ad interim itu ditandatangani oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno dan mulai berlaku sejak Jumat, 19 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam, Hasto PDIP: Semoga Keteladanan Ini Menular ke Pak Prabowo
Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam, Hasto PDIP: Semoga Keteladanan Ini Menular ke Pak Prabowo

Meski demikian, Hasto mengaku sangsi Prabowo akan rela untuk meninggalkan jabatannya di kursi Menhan. Mengingat anggaran di Kementerian tersebut sangat besar.

Baca Selengkapnya
Pesan Jokowi ke Menteri: Bansos Harus Diteruskan
Pesan Jokowi ke Menteri: Bansos Harus Diteruskan

Jokowi juga mengingatkan agar penyaluran bansos dipantau ketat supaya tepat sasaran.

Baca Selengkapnya
Diminta Mundur dari Menteri, Mahfud MD: Ganjar Calon Presiden yang Pro Rakyat
Diminta Mundur dari Menteri, Mahfud MD: Ganjar Calon Presiden yang Pro Rakyat

Pada akhir acara debat cawapres, Mahfud sudah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo yang telah memberinya mandat sebagai Menkopolhukam.

Baca Selengkapnya