Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yusril: Sudah cukup komentar saya soal Denny Indrayana

Yusril: Sudah cukup komentar saya soal Denny Indrayana Yusril Ihza Mahendra. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Menteri Hukum dan HAM yang juga advokad senior, Yusril Ihza Mahendra enggan berkomentar soal dipolisikannya Wamenkum HAM Denny Indrayana oleh OC Kaligis terkait kicauannya di twitter soal profesi advokat.

Yusril mengaku tidak akan ikut-ikutan melaporkan Denny ke polisi terkait hal itu. "Tidak, saya tidak akan menggugat atau melapor. Sudah cukup komentar saya soal Denny. Biar OC Kaligis saja," kata Yusril saat dihubungi di Jakarta, Jumat (24/8).

Seperti diketahui, melalui akun twitternya, Denny Indrayana menuding bahwa advokat koruptor adalah pengacara yang asal membela koruptor membabi buta, yang tanpa malu menerima uang bayaran dari hasil korupsi. Atas pernyataannya itu, Denny kemudian dilaporkan oleh advokat senior OC Kaligis ke Polda Metro Jaya.

"Di twitter beredar advokat koruptor sama dengan koruptor itu sama saja penghinaan. Jadi di sini dilaporkan atas dasar penghinaan," ujar OC Kaligis, Kamis (23/8).

Kaligis menilai, Denny telah melanggar asas praduga tak bersalah. Selain itu, Denny juga dinilainya telah melanggar Pasal 310, 311 dan 315 KUHP juncto pasal 22 dan 23 UU no 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik.

Sedangkan, menurut pasal 54 dan 56 KUHP tertulis bahwa advokat wajib membela orang.

"Pasal 54 dan 56 ayat 1 itu kan wajib membela orang. Jadi, Denny itu menabrak UU," lanjut Kaligis.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket
Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket

Yusril berpendapat perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Nama Yusril, Ini Deretan Saksi Meringankan Diajukan Firli Bahuri ke Polisi
Tak Ada Nama Yusril, Ini Deretan Saksi Meringankan Diajukan Firli Bahuri ke Polisi

Sebelumnya, pengacara Firli menyebut ada tiga profesor diajukan menjadi saksi meringankan. Salah satunya Prof Yusril Ihza Mahendra.

Baca Selengkapnya
Yusril Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Yusril Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Yusril berharap dia diperiksa penyidik sepulangnya ke Indonesia atau setelah tanggal 3 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi Bakal Periksa Prof Yusril 15 Januari
Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi Bakal Periksa Prof Yusril 15 Januari

Yusril menyatakan bersedia diambil keterangannya oleh penyidik.

Baca Selengkapnya
Yusril Nilai Putusan Bawaslu Jakpus terhadap Gibran Melanggar Aturan, Ini Alasannya
Yusril Nilai Putusan Bawaslu Jakpus terhadap Gibran Melanggar Aturan, Ini Alasannya

Yusril menyoroti bahwa tidak tertulis siapa pihak yang memiliki wewenang untuk penyelidikan dan penuntutan.

Baca Selengkapnya
Denny Sumargo Klarifikasi Tuntutan Tes DNA Verny Hasan, Laporkan ke Polisi
Denny Sumargo Klarifikasi Tuntutan Tes DNA Verny Hasan, Laporkan ke Polisi

Verny Hasan meminta Denny Sumargo kembali melakukan tes DNA. Denny Sumargo buka suara dan melaporkan Verny ke pihak berwajib.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Yusril Ungkap Peluang Kesuksesan Hak Angket Hingga Pemakzulan Jokowi Hancurkan RI
VIDEO: Yusril Ungkap Peluang Kesuksesan Hak Angket Hingga Pemakzulan Jokowi Hancurkan RI

Yusril menambahkan penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ini ke dalam ketidakpastian

Baca Selengkapnya
Denny JA Ungkap Angka yang Dibutuhkan Ganjar atau Anies Untuk Lolos Putaran 2
Denny JA Ungkap Angka yang Dibutuhkan Ganjar atau Anies Untuk Lolos Putaran 2

Data itu berdasarkan hasil debat ketiga calon presiden digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1) malam.

Baca Selengkapnya
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.

Baca Selengkapnya