Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menolak aksi persekusi atau aksi yang dilakukan pihak atau kelompok dengan mengintimidasi atau memburu seseorang. Namun, dia menilai munculnya aksi persekusi merupakan akibat dari ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. "Persekusi tidak berdiri sendiri, ada ketidakpercayaaan publik terhadap penegakan hukum sehingga melakukan main hakim sendiri. Kalau polisi melakukan tindakan ke hate speech, fitnah, tindakan mencemarkan nama baik habib, ulama, saya yakin tidak ada persekusi," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6).Dia menilai, polisi tebang pilih dalam menangani kasus, terutama kasus ujaran kebencian (hate speech), fitnah ataupun tindakan pencemaran nama baik terhadap ulama-ulama yang tak pernah diusut. Politisi PKS ini menambahkan, polisi seharusnya menindak aksi persekusi lain sebelum kasus-kasus yang belakangan terjadi. Dia mencontohkan, persekusi di rumah Dinas Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kuningan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu atau penolakan warga dan sejumlah ormas terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Manado. "Kalau persekusi main hakim sendiri tidak boleh, kalau polisi menindak pelaku persekusi, harusnya polisi juga melakuknan tindakan kepada persekusi lain, misalnya menggeruduk rumahnya SBY, itu bukan persekusi? Bawa parang masuk ke apron di bandara Manado ngejar-ngenar Pak Fahri apa itu bukan persekusi, ada tindakan? Tidak ada," tegasnya. Oleh karena itu, Hidayat menyarankan polisi untuk adil menindak para pelaku persekusi. "Ada dokter yang dibela karena korban persekusi, ada dokter yang dipecat karena dia membela 212 apa ini? Indonesia harus melakukan hukum yang benar-benar adil," tutupnya.
Wakil Ketua MPR sebut persekusi muncul karena polisi tak adil
Dia menilai, polisi tebang pilih dalam menangani kasus, terutama kasus ujaran kebencian (hate speech), fitnah ataupun tindakan pencemaran nama baik terhadap ulama-ulama yang tak pernah diusut.
Advertisement
Rekomendasi