VIDEO: Yusril Heran Para Tokoh Ingin Makzulkan Jokowi Sambangi Mahfud, Sentil Inkonstitusional
Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra buka suara soal gerakan Kelompok Petisi 100 yang meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimakzulkan menjelang Pemilu 2024.
Menurut Yusril, gerakan yang ingin memakzulkan Jokowi itu inkonstitusional karena tidak sejalan dengan ketentuan Pasal 7B UUD 45.
Yusril Heran Para Tokoh Ingin Makzulkan Jokowi Sambangi Mahfud, Sentil Inkonstitusional
- Harwanto Bimo Pratomo
- Nirmatullah Efendi
Menurut Yusril, gerakan yang ingin memakzulkan Jokowi itu inkonstitusional
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra buka suara soal gerakan Kelompok Petisi 100 yang meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimakzulkan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaYusril menambahkan penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ini ke dalam ketidakpastian
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Yusril Ihza Mahendra selaku ketua tim hukum Prabowo-Gibran mencecar tajam saksi ahli.
Baca SelengkapnyaTim hukum pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra menanggapi pernyataan ahli yang diajukan kubu Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaSlepet Imin berjalan seru. Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melempar guyon jika AMIN menang akan menawari Mahfud Md menjadi Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaTim hukum kubu 03 menyinggung tim hukum 02, Yusril Ihza Mahendra terkait kecocokan menjadi cawapres
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku pengunduran resmi dirinya menunggu pertemuan dengan Jokowi.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra menyinggung kondisi pemilu 2004, ketika Megawati Soekarnoputri dikalahkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono.
Baca Selengkapnya