VIDEO: Siskaeee, Meli3gp hingga Virly Virginia Jadi Tersangka Kasus Produksi Film Porno
Polisi umumkan 11 tersangka baru dalam kasus industri film porno lokal.
Mereka merupakan para pemeran laki-laki maupun perempuan. Di antara pemeran perempuan, yakni selebgram ternama Siskaeee, Virly Virginia hingga Meli3gp.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan, penetapan tersangka sesuai dengan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik beberapa waktu lalu.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliyar.
- Angga Yudha Pratomo
- Nirmatullah Efendi
Penetapan tersangka sesuai dengan hasil gelar perkara dilakukan penyidik beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan perdana tersangka kasus industri film porno tanggal 8 Januari dan 9 Januari 2024
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengultimatum selebgram Siskaeee agar menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus industri film porno lokal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.
Baca SelengkapnyaFransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee ditetapkan tersangka kasus dugaan pemeran film porno,
Baca SelengkapnyaPihak Siskaeee mengklaim belum menerima surat panggilan kedua dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa pada Jumat (19/1) besok.
Baca SelengkapnyaPengacara Siskaeee mengatakan akan memperbaiki berkas permohonan terlebih dahulu, kemudian kembali mengajukan gugatan
Baca SelengkapnyaSiskaee akan mendekam di balik jeruji besi selama 20 hari
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Siskaeee mengatakan dengan telah di putusnya praperadilan tersebut, maka pihaknya akan fokus pada pokok perkara.
Baca Selengkapnya