VIDEO: Mahfud Jawab "Bisakah Gibran Didiskualifikasi Usai Ketua KPU Langgar Etik?"
Cawapres Mahfud MD menjawab pertanyaan apakah Gibran Rakabuming Raka bisa didiskualifikasi dari Pilpres 2024? Ini terkait dengan DKPP memutuskan Ketua KPU melanggar etik.
Mahfud mengatakan secara hukum tertulis Gibran sudah sah menjadi Cawapres. Namun hukuman sosial dan moral dari masyarakat tak akan pernah terhapuskan selama hidupnya.
Hal ini disampaikan Mahfud dalam acara 'Tabrak Prof' yang digelar di Jakarta pada Rabu (7/2/2024).
Mahfud Jawab "Bisakah Gibran Didiskualifikasi Usai Ketua KPU Langgar Etik?"
- Didi Syafirdi
- Nuryandi Abdurohman
Mahfud MD membandingkan putusan DKPP terhadap Ketua KPU dengan putusan MKMK soal pencalonan Gibran.
Baca SelengkapnyaMenurut Habiburokhman, putusan DKPP tidak bersifat final.
Baca SelengkapnyaMahfud MD mengingatkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari agar tidak mengulangi kesalahan usai disanksi peringatan keras dari DKPP
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pasangan nomor urut 03, Ganjar-Mahfud sudah mempersiapkan tim hukum untuk melaporkan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke MK
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asyari merasa keberatan terkait pernyataan ahli yang dihadirkan dari kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi menolak seluruh eksepsi dan permohonan pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD
Baca SelengkapnyaYulianto Sudrajat menyampaikan, pemberitahuan terkait pendaftaran Pilkada dilaksanakan mulai tanggal 27 Februari 2024 - 16 November 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud Md keras menyinggung pemerintah hasil kolaborasi penjahat dan pejabat yang korup.
Baca Selengkapnya