Kubu Ganjar Bongkar 5 Pelanggaran, Jokowi Bangun Dinasti & Pemilu Layak Diulang
Tim Hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menyerahkan kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Tim Hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menyerahkan kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Tim Hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menyerahkan kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka yakin gugatannya bakal dikabulkan karena MK punya keberanian.
Kuasa hukum Todung Mulya Lubis mengungkapkan, lima pelanggaran Pemilu yang salah satunya melibatkan Presiden Jokowi. Todung yakin adanya pelanggaran ini menjadi layak pemilu untuk diulang
Tim Hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menyerahkan kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaGanjar kemudian mencontohkan cawapres Mahfud MD sebagai pejabat yang mengundurkan diri karena tidak ada konflik kepentingan.
Baca SelengkapnyaTim Hukumnya sudah mempersiapkan materi gugatan perselisihan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaMahfud Md akan segera mengajukan pengunduran diri sebagai Menko Polhukam ke Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, pejabat negara sebaiknya tidak lagi membagi-bagikan bansos.
Baca SelengkapnyaPesan tegas itu terkait jangan memilih calon yang memiliki rekam jejak pelanggar HAM dan potongan diktator
Baca SelengkapnyaGanjar meyakini, masyarakat akan lebih senang jika pejabat ikut kontestasi tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik.
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku pengunduran resmi dirinya menunggu pertemuan dengan Jokowi.
Baca SelengkapnyaMK menggelar persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, pada Rabu, 27 Maret 2024.
Baca Selengkapnya