Fakta KPU Bawa Bukti Baru, Tegas Tudingan Anies Ganjar Tak Terbukti
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyerahkan kesimpulan terkait sengketa Pilpres 2024
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyerahkan kesimpulan terkait sengketa Pilpres 2024
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyerahkan kesimpulan terkait sengketa Pilpres 2024. Pada berkas kesimpulan, ada penekanan yang ditegaskan oleh KPU RI terhadap apa yang didalilkan pemohon baik dari kubu Anies-Muhaimin mau pun Ganjar-Mahfud tak terbukti.
KPU RI meyakini, dalam berkas kesimpulan, sudah berisi yang terbaik dan sudah memang seharusnya dilakukan oleh KPU RI sebagai penyelenggara Pemilu.
Hakim MK Sadli Isra menanyakan terkait fakta laporan mengenai tidak adanya pemilih Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di satu kelurahan
Baca SelengkapnyaMK akan mengumumkan keputusan gugatan Anies dan Ganjar pada 22 April nanti
Baca SelengkapnyaHasil penghitungan suara Pemilu 2024 melalui Sirekap ditolak kubu Ganjar dan Anies.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menegaskan tim hukum AMIN sudah menunjukan sejumlah bukti adanya penyimpangan selama Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaAnies menyebut usai hasil rekapitulasi diumumkan KPU barulah pernyataan resmi bakal diungkapkannya.
Baca SelengkapnyaAnies mencontohkan saat kampanye di Pilgub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan meminta seluruh pihak untuk menunggu keputusan resmi KPU terkait hasil Pilpres 2024, Rabu (13/3)
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pilpres, TPN Ganjar Minta Pemungutan Ulang Lawan Anies dan Batalkan Kemenangan Prabowo
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku belum menerima undangan dari KPU. Menurutnya, undangan tersebut ditujukan untuk ketua partai.
Baca Selengkapnya