Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Velove Vexia sedih merasa tak adil Kaligis dituntut 10 tahun bui

Velove Vexia sedih merasa tak adil Kaligis dituntut 10 tahun bui OC Kaligis dan Velove Vexia. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Anak dari pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis (OCK) Velove Vexia rutin untuk mengikuti sidang ayahnya. Kali ini Velove menemani ayahnya sidang dalam agenda membaca pledoi.

Velov akui sidang kali ini ia sangat antusias karena ayahnya akan membacakan pembelaan. "Kalau support kan emang ada setiap saat di rutan aku pasti datang. Hari ini kan ada sidang pembelaan papa yah, jadi very very excited untuk menjalani sidang," ucapnya di gedung tipikor, Jakarta, Rabu,(25/11).

Velov juga merasa kaget karena ayahnya dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.

"Jujur sih kaget dan quite shock karena kan ada hakim juga yang berkaitan dengan case ini dituntut empat tahun. Di sini casenya mereka yang terima uang dan pejabat negara statusnya lebih berat ya. Sementara papaku kan pegawai swasta tapi hukumannya lebih beratnya jauh gitu. Jadi kayak ada sentimen gitu. Terus aku mikir apakah karena papa selama ini slalu bertentangan dengan KPK selalu ngomong kalo ada kejanggalan dengan KPK," bebernya.

"Aku sedih karena tuntutannya enggak adil saja sih ya. Keluarga berpikir ini enggak adil banget," tandasnya.

Diketahui sidang pembacaan pledoi sudah dimulai, OCK sedang membacakan pledoi dengan judul 'Tuntutan Penuh Kedengkian'.

Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa Otto Cornelis (OC) Kaligis dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) punya alasan memberikan hukuman tersebut dengan beberapa alasan.

"Terdakwa OC Kaligis berbelit-belit dalam memberikan keterangan, tidak mengakui perbuatannya, tidak merasa menyesal, sebagai advokat dan penegak hukum tidak menunjukkan taat kode etik profesi advokat, dan merupakan intelektual tapi tidak memberikan contoh yang baik dalam penegakan hukum," kata jaksa Yudi Kristiana, di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/11).

Baca juga:

Dituntut 10 tahun OC Kaligis pasrah mati di bui

10 Tahun bui, Kaligis sebut KPK sengaja kehendaki ia mati di penjara

Begini isi pledoi curhatan Kaligis 'Tuntutan Penuh Kedengkian'

Sidang lanjutan, Kaligis bacakan pledoi ngaku pernah diancam

Kaligis akui beri uang USD 1.000 untuk Panitera PTUN Medan

Gatot Pujo sebut Jampidsus terima uang Rp 500 juta dari Kaligis (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP