Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Unggahan status FB tak ada unsur kebencian, kasus dosen USU diminta disudahi

Unggahan status FB tak ada unsur kebencian, kasus dosen USU diminta disudahi dosen USU ditangkap karena status FB. ©2018 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Penangkapan sekaligus penahanan terhadap dosen Universitas Sumatera Utara (USU), HDL (46), karena dugaan ujaran kebencian, mendapat protes. Polda Sumut diminta fokus pada masalah yang lebih penting.

Protes disampaikan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara. Status yang diposting HDL, "Skenario pengalihan yang sempurna #2019gantipresiden" dinilai tidak dapat dikategorikan sebagai ujaran kebencian. Menurut mereka, sikap Polda Sumut berlebihan dalam kasus ini.

"Karena dalam postingan tersebut memang tidak ada nuansa ujaran kebenciannya. Apalagi jika mau dikaitkan dengan peristiwa bom surabaya seperti pemberitaan yang beredar saat ini. Jelas dalam postingan tersebut tidak ada menyinggung soal bom," kata Ketua umum Badan Koordinasi (Badko) HMI, Septian Fujiansyah Chaniago, Sumatera Utara, Kamis (24/5).

Menurut Septian, postingan HDL lebih mengarah kepada pendapat ataupun kritik terhadap pemerintah. Hal itu merupakan konsekuensi dalam berdemokrasi dan merupakan hak konstitusional warga negara.

"Oleh karenanya HMI meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw, untuk menyudahi kasus ini dan lebih menyarankan Kapolda untuk lebih fokus dalam agenda pengawalan Kamtibmas sepanjang bulan Ramadhan dan menuju Pilgub Sumut 27 Juni mendatang," imbaunya.

Saat ini, HDL masih berada di dalam tahanan Polda Sumut. "Masih dalam proses sidik, dan yang bersangkutan masih ditahan," kata Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja.

HDL ditahan penyidik Polda Sumut karena diduga melakukan ujaran kebencian. Pegawai negeri sipil (PNS) yang merupakan dosen Ilmu Perpustakaan di Universitas Sumatera Utara (USU) itu ditangkap di rumahnya di Jalan Melinjo II Kompleks Johor Permai, Medan Johor, Medan, Sabtu (19/5).

HDL diamankan setelah statusnya di halaman Facebook miliknya, di antaranya "Skenario pengalihan yg sempurna... #2019GantiPresiden" mengundang perdebatan. Polisi menduga dia telah melakukan ujaran kebencian melalui status yang ditulis pascateror di Surabaya, Minggu (13/5).

Setelah postingannya viral, perempuan dengan pendidikan terakhir S2 ini langsung menutup akun facebooknya. Namun, netizen sudah menyimpan screenshootnya dan membagikannya ke media daring.

HDL diduga telah melakukan ujaran kebencian. Mereka dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?
Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Respons Ketua KPU Diancam Dipolisikan Roy Suryo: Tanya Aja Dia Habis Kena Pidana Apa
Respons Ketua KPU Diancam Dipolisikan Roy Suryo: Tanya Aja Dia Habis Kena Pidana Apa

Roy Suryo sebelumnya mengancam bakal melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke polisi usai menyebutnya tukang fitnah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai Aksi Kampus Menggugat, Guru Besar UGM Mengaku Dapat Pesan Makian via Whatsapp
Usai Aksi Kampus Menggugat, Guru Besar UGM Mengaku Dapat Pesan Makian via Whatsapp

Dalam pesan Whatsapp itu, dosen Fakultas Psikologi UGM ini dituding sebagai pendukung salah satu paslon capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Momen Istri Sedang Nongkrong dan Ketahuan Suami yang Sedang Bertugas Ini Viral, Curi Perhatian
Momen Istri Sedang Nongkrong dan Ketahuan Suami yang Sedang Bertugas Ini Viral, Curi Perhatian

Momen istri sedang malmingan bareng teman lalu diciduk suaminya sendiri yang sedang bertugas ini viral, tuai komentar warganet.

Baca Selengkapnya
Penggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong
Penggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong

Menurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya