Tolak kenaikan BBM, PKS tetap ogah keluar koalisi
Merdeka.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak kebijakan pemerintah terkait kenaikan harga subsidi BBM dan pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang akan dilaksanakan pemerintah dalam waktu dekat. Sikap ini, akan ditunjukkan PKS saat sidang pembahasan RAPBN-P 2013.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKS Mahfudz Siddiq menuturkan, dalam rapat pleno yang digelar di internal Fraksi PKS. Partai pimpinan Anis Matta itu bulat menolak kenaikan harga BBM.
"Rapat Pleno fraksi PKS itu sudah memutuskan itu menolak kenaikan harga BBM dan ini sudah disetujui DPP PKS, jadi nanti waktu pembahasan RAPBN-P 2013 akan menyatakan sikap itu," kata Mahfudz di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (31/5).
Lebih lanjut, Mahfudz menjelaskan, kebijakan partainya untuk menolak kenaikan BBM ini dilakukan karena pemerintah sudah dua kali menaikkan harga BBM dan akhirnya menaikkan BBM kembali. Selain itu, opsi lain dengan menaikkan sektor energi yang diusulkan PKS untuk mengantisipasi kenaikan BBM tidak pernah diindahkan pemerintah.
"Kita sudah mengajukan kenaikan di sektor energi supaya tidak ada lagi kenaikan BBM. Tapi masukan PKS ini tidak didengar, dan sekarang alasannya juga sama," terangnya.
Meski menolak dan tidak sepakat dengan kebijakan pemerintah,PKS tetap enggan untuk keluar dari koalisi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono . Menurut Mahfudz, di dalam koalisi tidak harus mengikuti kesepakatan bersama.
"Kalau ada sikap yang berbeda itu lebih rasional, kenapa ini tidak dipakai? Kita cuma menghindari stempel koalisi itu untuk memaksakan untuk ikut satu suara," kilahnya.
Mahfudz juga membantah bahwa dalam rapat pleno fraksi PKS tersebut dilakukan untuk membahas wacana keluar koalisi. Melainkan, hanya membahas mengenai kebijakan-kebijakan pemerintah yang harus dikritisi.
"Kita tidak bicara soal koalisi, kita membahas soal kebijakan kebijakan saja," tandasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaTidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.
Baca SelengkapnyaFirli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.
Baca SelengkapnyaAnies dinilai membutuhkan momentum untuk menghadapi Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
Baca SelengkapnyaSekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar mengatakan hari ini Rabu (24/04) sekitar jam 3 sore ini pihaknya akan bertemu dengan NasDem.
Baca SelengkapnyaDi DKI, PKB hanya memiliki 10 kursi dan membutuhkan lebih 12 kursi lagi
Baca SelengkapnyaHakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.
Baca Selengkapnya