Tiga Jam Geledah Rumah Firli Bahuri di Kertenagara, Polisi Bawa Koper, Printer hingga Goodie Bag
Polisi rampung menggeledah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Proses penggeledahan berlangsung selama tiga jam terhitung sejak pukul 12.00 WIB hingga 14.35 WIB.
Penggeledahan ini diduga terkait pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Pantauan di lapangan, anggota Polres Metro Jaksel membuka pintu gerbang pada pukul 14:35 WIB. Belasan penyidik keluar secara beriringan.
Beberapa di antaranya membawa barang-barang dari dalam rumah. Terlihat, ada koper, printer, dan goodie bag merah yang diduga berkas-berkas.
Mereka pun langsung menuju ke elf dan minibus yang terpakir di depan pagar rumah. Kedua mobil itu pun meninggalkan langsung lokasi. Belum ada keterangan resmi terkait barang-barang yang disita dari dalam rumah tersebut.
Salah satu petugas Bhabinkamtibmas Aiptu Sugi meyampaikan, pihaknya mendapat perintah untuk menuju ke rumah bernomor 46. Informasi yang diterimanya, akan ada penggeledahan yang dilakukan petugas kepolisian. Namun, dia mengaku tak tahu rumah siapa yang digeledah.
"Enggak tahu, tapi yang digeledah ini infonya yang (rumah) nomor 46," kata dia
Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak belum merespons terkait penggeledahan tersebut.
Berdasarkan data yang dibeberkan kepolisian, total 54 saksi telah dimintai keterangan kasus dugaan pemerasan ini.
berita untuk kamu.
Perkara ini ditangani Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023.
Saat itu, dilakukan tahapan verifikasi, telaah, dan pengumpulan bahan keterangan, kemudian dibuat laporan informasi sebagai dasar dilakukannya penyelidikan.
Polda Metro Jaya mengadakan gelar perkara pada 6 Oktober pada Jumat 2023. Hasil gelar perkara menaikan status pekara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.
Berdasarkan hasil gelar perkara itu, maka dibuat laporan polisi (LP) sebagai dasar penyidikan yang dilakukan selain spindik. Dalam LP yang dibuat tersangka atau terlapor masih tahap lidik.
- Ady Anugrahadi
Penggeledahan ini diduga terkait pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaBarang-barang tersebut disita saat polisi menggeledah rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Betul (korban) karyawan Moda Raya Terpadu," kata Kapolsek Cakung, Kompol Panji Ali Chandra.
Baca SelengkapnyaKeberadaan rumah Kartanegara 46 menjadi sorotan saat penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menggeledah rumah tersebut sebagai bagian dari penyelidikan.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait status tersangka kasus dugaan pemerasan
Baca SelengkapnyaKPK merespons penggeledahan rumah Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaMenurut pengacara, hal itu cukup menguatkan kliennya tak terlibat ada tuduhan pemerasan.
Baca SelengkapnyaAda tiga rumah yang digeledah penyidik Polda Metro Jaya. Salah satunya rumah Firli Bahuri, pensiunan Jenderal Polisi dan pengusaha.
Baca Selengkapnya