Terlibat Jual Beli Penyu Hijau, Ibu Rumah Tangga di Bali Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SA (39) ditangkap kepolisian Polres Jembarana, Bali. SA ditangkap karena memperdagangkan satwa yang dilindungi yaitu empat ekor penyu hijau.
"Iya diamankan pelaku yang memiliki dan menyimpan hewan dilindungi berupa penyu hijau," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita, Senin (19/4) malam.
Penyu itu ditemukan di kebun belakang rumah pelaku di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupten Jembrana, Bali, pada Minggu (18/4) sekitar pukul 15.30 Wita.
Terungkapnya empat penyu itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di wilayah Pebuahan terdapat seorang yang memiliki hewan dilindungi berupa penyu.
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan. Pada saat itu, ada pelaku yang kedapatan menyimpan satwa jenis penyu dan diletakkan di kebun belakang rumahnya.
"Di mana penyu-penyu tersebut dibeli dari nelayan yang tidak diketahui namanya oleh terlapor (pelaku) seharga Rp2 juta dan rencananya akan dijual jika ada orang yg ingin membeli penyu-penyu itu," imbuhnya.
Lewat aksinya, pelaku dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) hrf a. Yo, Pasal 40 ayat (2) UURI No. 5, tahun 1990, tentang KSDA dengan ketentuan pidana dipenjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.
"Saat ini, terlapor dan barang bukti berupa empat ekor penyu hijau diamankan di Sat Reskrim Polres Jembrana guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Yogie.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak mengerti peluang bisnisnya, pemuda ini membudidayakan tanaman simbar.
Baca SelengkapnyaKelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca SelengkapnyaSebanyak 20 orang petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Bali jatuh sakit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sosok perwira polisi baik melarisi dagangan penjual kacang rebus di kaki lima. Aksi terpujinya mampu membuat penjual kacang bahagia.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaIbu di Bekasi tega menikam anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun karena bisikan gaib.
Baca SelengkapnyaIndah Kalalo sudah tinggal di Bali bersama suami dan anak-anaknya selama 10 tahun.
Baca SelengkapnyaRumah itu sempat menjadi tempat tidur para pemulung dan anak jalanan.
Baca SelengkapnyaUntuk memudahkan koordniasi, Giyatono membuat paguyuban pembuat keris. Paguyuban itu telah terdaftar sebagai salah satu kluster BRI
Baca Selengkapnya