Terlibat human trafficking, wartawan Sukabumi jadi tersangka
Merdeka.com - Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menetapkan tersangka terhadap seorang wartawan karena diduga terlibat perdagangan manusia dan penyekapan terhadap enam orang calon tenaga kerja wanita. Para TKW tersebut berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Jawa Barat.
"Dari hasil penyelidikan, kami tetapkan seorang oknum wartawan yang terlibat dalam kasus perdagangan manusia dan penyekapan terhadap enam wanita di sebuah rumah di Kampung Cikiray Kaler, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman kepada Antara, Kamis (11/12).
Seperti dikutip dari Antara, tugas wartawan ini, menurut Diki adalah sebagai pemilih balai latihan kerja (BLK) untuk memberangkatkan para calon TKI, setelah diperiksa izin BLK-nya sudah kedaluarsa dan tidak ada izin menampung calon TKI di rumah tersebut.
Namun, lanjutnya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif baik kepada para korban dan tersangka.
Selain itu, pihaknya juga masih memburu seorang otak pelaku penyekapan dan perdagangan manusia berinisial K yang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Diki mengatakan berdasarkan keterangan para saksi, mereka disekap dan alat komunikasinya dirampas oleh pihak yayasan yang mendatangkan mereka baik dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Jabar.
"Belum diketahui apakah mereka mendapatkan penyiksaan atau tidak dan dimintai uang atau tidak, karena kami masih terus mendalami kasus ini," tambahnya.
Sebelumnya, pada Selasa, (9/12) polisi dari Polsek Cisaat dan Polres Sukabumi Kota menggerebek sebuah rumah di Jalan Cikiray, Kampung Cikiray Kaler, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat.
Penggerebegan tersebut setelah adanya laporan dari warga sekitar yang mencurigai aktivitas di rumah berwarna merah muda itu, ditambah ada laporan dari salah seorang kerabat korban yang meminta bantu bahwa salah seorang korban perdagangan manusia ini disekap di rumah itu.
Adapun nama-nama korban Apong Tarmidah warga Baleendah, Bandung, Ai Nurhayati warga Ciparay, Bandung, Yulianti warga Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi dan Rohani, Nuryanti serta Mulya Fitri Handayani yang ketiganya merupakan warga Sumba Besar, NTB.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga menumpang alamat KTP/KK Surabaya tak akan dapat bantuan apapun dari Pemkot setempat. Ini alasannya.
Baca SelengkapnyaSatu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.
Baca SelengkapnyaDugaan itu setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejumlah petugas berkaos putih dengan memakai topi senada pun terlihat mengawal dropping kantong-kantong kain tersebut.
Baca SelengkapnyaAda seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaTim Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE (28) di Bekasi, Senin (14/8). Tersangka tindak pidana terorisme ini merupakan karyawan BUMN.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaLaporan awal, penumpang selamat semua namun mengalami luka-luka.
Baca Selengkapnya