Tak Punya Visa Kerja, 26 WNI Diamankan Imigrasi Malaysia
Merdeka.com - Kantor Imigrasi Malaysia menahan 26 Warga Negara Indonesia (WNI) terdiri 20 orang laki-laki dan enam perempuan yang tidak memiliki izin tinggal dan visa kerja yang sah.
Kepala Kantor Imigrasi Malaysia (JIM), Dato' Indera Khairul Dzaimee Bin Daud mengatakan penahanan tersebut berdasarkan operasi terpadu JIM dan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Operasi dilakukan di Pulau Ketam, Selangor pada pukul 03.00 waktu setempat, tanggal 3 Oktober 2019. Pihak Imigrasi Malaysia mengerahkan 17 orang pegawai JIM dan 10 orang pegawai APMM.
"Penggerebekan dilakukan pada lima buah rumah yang telah dikenal sebagai rumah transit warga asing yang bekerja sebagai nelayan, tekong dan awak kapal atau bot," katanya seperti dikutip Antara, Jumat (4/10).
Mereka diduga masuk dan ke luar dari Indonesia secara tidak sah dengan menggunakan pintu-pintu masuk tidak resmi.
"Kawasan tersebut merupakan kawasan red zone di mana kawasan agak berisiko tinggi karena mereka akan membuat apa sahaja tindakan untuk mengelak dari ditahan termasuk bertindak agresif," katanya.
Mereka ditahan karena melakukan kesalahan di bawah Undang-Undang Imigrasi 1959/63 dan Akta Paspor 1966. Mereka ditempatkan di Depot Tahanan Imigrasi Bukit Jalil, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur untuk penyidikan dan tindakan lebih lanjut.
Sebelumnya KBRI Kuala Lumpur sudah mengimbau agar para WNI yang ingin bekerja di Malaysia menggunakan prosedur resmi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sampai tanggal 24 April 2024, tercatat sudah ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang terbit.
Baca SelengkapnyaTujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.
Baca SelengkapnyaDua anggota kru ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kapal dan telah dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, operasi pencarian anggota lainnya masih dilakukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pencarian kembali dilanjutkan setelah cuaca mendukung pada Selasa (12/3) pagi.
Baca SelengkapnyaKKB melakukan penyerangan dari arah pemukiman warga.
Baca SelengkapnyaBerikut kesaksian pilu anggota KKO TNI AL saat berjuang di operasi Dwikora hingga nyaris meregang nyawa. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaSelama kurang lebih tiga jam berjibaku dengan api, akhirnya operasi dinyatakan selesai sekira pukul 06.23 WIB.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaPengacara mengatakan kepada majelis hakim pemohon telah menyatakan insaf dan bertobat, dan hanya sekali mengajukan banding ke Mahkamah Tinggi.
Baca Selengkapnya