Sudah Minta Maaf ke Panglima TNI Andika, Effendi Simbolon: Pak Dudung Belum Respons
Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Effendi Simbolon telah bertemu Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk meminta maaf terkait pernyataan TNI sebagai gerombolan. Dia juga telah berupaya menemui Kasad Jenderal Dudung Abdurachman namun belum direspon.
"Ke pak Dudung belum direspons saya sudah minta waktu saya akan hadir sendiri, saya bertanggungjawab apa yang saya sampaikan saya bertanggungjawab apa yang menjadi sikap apa yang saya sampaikan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9).
"Dan itu pertanggungjawaban saya kepada tuhan. Saya juga punya kehormatan, kehormatan saya akan saya bawa ke pusara saya. Saya akan pertanggungjawabkan itu," dia menambahkan.
Effendi mengaku telah mengirimkan pesan WhatsApp kepada Andika dan Dudung sejak dua hari lalu. Dia telah bertemu dengan Andika di kantornya kemarin, pukul 12.00.
"Saya ingin poin menanyakan sikap-sikap dari TNI dan juga saya menyampaikan maaf saya, saya mendahului dari yang difasilitasi oleh pak ketua saya," ujarnya.
Andika merespon baik permintaan maaf Effendi. Namun, politikus PDIP ini tidak ingin membuka lebih dalam isi pertemuan itu.
"Dan panglima menyampaikan tidak jadi masalah. Jadi clear silakan temen-temen menanyakan langsung ada lebih elok kalau yang bersangkutan yang menyampaikannya," tutup Effendi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut momen saat eks Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tiba-tiba dihampiri cewek.
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan itu, satu unit mobil milik petugas rusak usai dilempari batu oleh sejumlah warga.
Baca SelengkapnyaAndika menyinggung Ganjar dan Mahfud adalah pemimpin inklusif yang akan mewakili kepentingan semua lapisan masyarakat
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Eks Panglima TNI itu punya alasan tersendiri sebelum menerima lamaran sang perwira Polri bagi putrinya.
Baca SelengkapnyaJika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng
Baca SelengkapnyaAndhi menjadi terdakwa dalam kasus penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.
Baca SelengkapnyaMenariknya, sang komandan dan anggotanya ini menggunakan kata istilah yang bisa bikin senyum-senyum sendiri.
Baca SelengkapnyaBerikut momen anggota berkumis bertemu Jenderal Polisi Bintang Dua.
Baca Selengkapnya