Sopir Bus Makmur jadi tersangka kecelakaan tewaskan 7 orang di Sumut
Merdeka.com - Polisi menetapkan seorang tersangka kasus kecelakaan menewaskan tujuh orang dan melukai 29 orang lainnya di Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumut, Rabu (13/7) lalu. Tersangka yaitu sopir Bus CV Makmur, Candra Nainggolan (34).
"Sementara ini masih satu tersangka," kata Kasat Lantas Polres Labuhan Batu, AKP Willy Syaofi Muchtar Hasibuan, Jumat (15/7).
Tersangka Candra Nainggolan terdata sebagai warga Desa Soban, kecamatan Siempat Nempu, Dairi. Dia disangka melanggar Pasal 310 ayat (4), (3), dan (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Saat ini Candra masih dirawat di RSUD Rantauprapat. Dia mendapat perawatan karena mengalami patah tulang akibat kecelakaan itu.
Sementara sopir bus CV Pembangunan Semesta masih melarikan diri. Polisi masih mengejarnya. "Identitasnya sudah diketahui, yang bersangkutan bermarga Pasaribu, warga Langkat," kata Willy.
Seperti diberitakan, tabrakan beruntun antara tiga bus terjadi di Jalinsum Km 320-321 Medan-Kota Pinang, tepatnya di Desa Pekan Tolan, Kampung Rakyat, Labusel, Rabu (13/7) pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Tujuh orang tewas dan 29 orang luka, 7 di antaranya luka berat.
Jenazah ketujuh korban sudah diambil keluarga masing-masing. Sementara penumpang yang terluka akibat kejadian itu dirawat di RS Nur Aini, Kota Pinang.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejadian itu juga menyebabkan 2 orang luka berat dan tujuh orang lainnya mengalami luka ringan.
Baca SelengkapnyaHeru Susanto sopir truk scania penyebab kecelakaan kereta api di perlintasan Madukoro, Semarang dituntut pidana selama 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaDengan suara bergetar Heri, sopir bus Primajasa yang selamat dari kecelakaan menghubungi keluarganya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Viral di media sosial seorang petugas menghalau sopir bus saat hendak menurunkan penumpang di jalan tol
Baca SelengkapnyaPenyebab kecelakaan tragis di KM 58 Jakarta-Cikampek terungkap. Salah satunya, sopir minibus Gran Max bekerja melebihi waktu.
Baca SelengkapnyaKecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.
Baca SelengkapnyaPengendara jangan sampai kekurangan cairan khusunya air putih yang harus selalu tersedia selama perjalanan.
Baca SelengkapnyaJalanan yang sempit dan cukup tinggi ini terletak di tengah perkebunan.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi juga meminta para pemudik yang hendak berwisata agar tidak menggunakan bus pariwisata yang tidak layak.
Baca Selengkapnya