Sidang pemerasan Kapolsek Kuta terhadap turis asing dinilai lambat
Merdeka.com - Kasus pemerasan Kapolsek Kuta Kompol IB Dedi Januarta kepada warga asing asal Australia belum masuk sidang. Padahal sudah lebih dua bulan kasus ini dalam pemeriksaan Propam Polda Bali.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto, mengaku sidang kode etik terhadap kapolsek Kuta memang berjalan lambat. Dia berharap pekan depan sidang ini dapat digelar.
"Menurut saya sih lambat namanya itu. Harusnya sudah digelar, ya mudah-mudahan bisa dalam minggu ini disidangkan," ungkap Hery di Mapolda Bali, Senin (9/11).
Hery belum mengetahui secara pasti apakah sidang tersebut digelar secara terbuka ataukah tidak. Meski begitu pihaknya memberi sinyal memberikan hukuman setimpal.
"Saya selalu sampaikan bahwa kita harus memberikan moral kepada anggotanya. Bukan hanya saja terhadap dia (IB Dedy Januartha, red) tetapi juga terhadap anggota-anggota yang lain," ujar Hery.
Meski sidang berjalan lambat, Hery memastikan Kapolsek Kuta telah dihukum pada internal Polri.
"Dia (IB Dedy Januartha, red) sudah dihukum. Orang dia sudah dilepas dari jabatannya. Secara internal kepolisian dia sudah dihukum," kata Mantan Kabid Humas Polda Bengkulu ini.
Baca juga:
Kasus pemerasan WN Australia di Bali atas perintah Kanit Polsek Kuta
Kasus pemerasan WN Australia di Bali, kapolsek Kuta akan disidang
Kasus pemerasan bule Australia, Kapolsek Kuta dicopot
Kasihan, ke Indonesia bule-bule ini ditipu dan dicopet
Cerita turis diperas hingga dilecehkan petugas Imigrasi Ngurah Rai
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaPengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Penyebab Macet di Tasik Hingga Kendaraan Tak Bergerak Berjam-jam Semalam
Kendaraan didominasi para pemudik hendak balik ke kota asalnya. Tingginya volume kendaraan juga dipicu banyaknya wisatawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya
Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi
Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca SelengkapnyaViral Turis Jalan Kaki ke Bandara Bali Akibat Macet Parah, Ini Penjelasan Petugas
Petugas menyebutkan, terkait adanya kemacetan di jalur menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai terus memonitor kecepatan in-out kendaraan.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaPemudik Diminta Tak Bawa Kendaraan Melebihi Kecepatan Maksimal, Ada Patroli Panduan Siap Mengawasi
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.
Baca Selengkapnya