Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang pemerasan Kapolsek Kuta terhadap turis asing dinilai lambat

Sidang pemerasan Kapolsek Kuta terhadap turis asing dinilai lambat Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus pemerasan Kapolsek Kuta Kompol IB Dedi Januarta kepada warga asing asal Australia belum masuk sidang. Padahal sudah lebih dua bulan kasus ini dalam pemeriksaan Propam Polda Bali.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto, mengaku sidang kode etik terhadap kapolsek Kuta memang berjalan lambat. Dia berharap pekan depan sidang ini dapat digelar.

"Menurut saya sih lambat namanya itu. Harusnya sudah digelar, ya mudah-mudahan bisa dalam minggu ini disidangkan," ungkap Hery di Mapolda Bali, Senin (9/11).

Hery belum mengetahui secara pasti apakah sidang tersebut digelar secara terbuka ataukah tidak. Meski begitu pihaknya memberi sinyal memberikan hukuman setimpal.

"Saya selalu sampaikan bahwa kita harus memberikan moral kepada anggotanya. Bukan hanya saja terhadap dia (IB Dedy Januartha, red) tetapi juga terhadap anggota-anggota yang lain," ujar Hery.

Meski sidang berjalan lambat, Hery memastikan Kapolsek Kuta telah dihukum pada internal Polri.

"Dia (IB Dedy Januartha, red) sudah dihukum. Orang dia sudah dilepas dari jabatannya. Secara internal kepolisian dia sudah dihukum," kata Mantan Kabid Humas Polda Bengkulu ini.

Baca juga:

Kasus pemerasan WN Australia di Bali atas perintah Kanit Polsek Kuta

Kasus pemerasan WN Australia di Bali, kapolsek Kuta akan disidang

Kasus pemerasan bule Australia, Kapolsek Kuta dicopot

Kasihan, ke Indonesia bule-bule ini ditipu dan dicopet

Cerita turis diperas hingga dilecehkan petugas Imigrasi Ngurah Rai (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP