Siang Ini, AKP Idham Fadilah Disidang Etik Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Merdeka.com - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terus melakukan persidangan, terhadap mereka yang diduga menjadi kaki tangan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, hari ini KKEP akan menyidangkan mantan Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri AKP Idham Fadilah (AKP IF).
"Sidang hari ini AKP IF, pukul 13.00," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta, Rabu (21/9).
Dedi menjelaskan, AKP IF bukan anggota yang termasuk pelanggar obstruction of justice. AKP IF hanya diduga melakukan tidak ketidakprofesionalan dalam bertugas.
"AKP IF ini masih kategori ringan ke sedang pelanggarannya, nanti ada lima saksi juga dihadirkan," jelas Dedi.
Diketahui, selain Irjen Ferdy Sambo, terdapat 33 polisi, yang diduga melanggar kode etik. Mereka semua akan disidangkan secara maraton oleh KKEP.
Dedi menyampaikan, proses sidang etik kepada mereka berjalan secara maraton dalam waktu sebulan ke depan. Ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Tim masih bekerja, masih punya 34 terduga pelanggar, ini juga masih berproses. Dalam waktu 30 hari ke depan, Tim Itsus bersama Propam juga akan terus secara maraton menggelar sidang tersebut," ucap Dedi, 26 Agustus 2022.
Reporter: Ditto Radityo
Sumber: Liputan6.com.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.
Baca SelengkapnyaPolisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca SelengkapnyaNamun Cakra enggan untuk menjelaskan terkait waktu pastinya soal penetapan tersangka Indra.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dwi menjelaskan selama proses pengusutan kasus ini juga telah dilakukan tahapan pengawasan.
Baca SelengkapnyaDwi memastikan, DJP akan terus menjaga integritas dan kode etik yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca SelengkapnyaMereka melapor ke Jokowi mengenai perolehan suara PKB di Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati
Baca Selengkapnya