Sejak Baru Dilantik, Bupati Indramayu Kerap Minta Uang ke Pengusaha
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Indramayu Supendi (SUP) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.
Selain Supendi, KPK juga menjerat tiga orang lainnya. Yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMR), Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triono (WT), dan pihak swasta bernama Carsa AS (CAS).
Supendi sendiri baru dilantik menjadi Bupati pada Februari 2019. Dia dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung. Baru beberapa bulan menjabat orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Indramayu, Supendi kerap meminta uang kepada pengusaha.
"SUP diduga kerap meminta sejumlah uang kepada CAS (Carsa) yang merupakan kontraktor pelaksana proyek pekerjaan pada dinas PUPR Kabupaten Indramayu," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/10).
Basaria mengatakan, Total uang yang diduga diterima Supendi Rp200 juta pada Mei 2019 dan 14 Oktober 2019 masing-masing sejumlah Rp100 juta. Selain kepada Supendi, Carsa juga kerap memberi uang kepada Omarsyah dan Wempy.
Penerimaan uang terhadap Omarsyah yakni pada bulan Juli 2019 sejumlah 150 juta, dua kali pada bulan September 2019 sejumlah Rp200 juta, dan sepeda merk NEO dengan harga sekitar Rp20 juta.
Sedangkan penerimaan uang terhadap Wempy senilai Rp560 juta selama lima kali pada bulan Agustus hingga Oktober 2019. Uang yang diterima Omarsyah dan Wempy diduga juga diperuntukkan untuk kepentingan Bupati.
"Pemberian yang dilakukan CAS (Carsa) pada Bupati dan pejabat Dinas PUPR diduga merupakan bagian dari komitmen fee 5 sampai 7% dari nilai proyek," kata Basaria.
Menurut Basaria, Carsa tercatat mendapatkan tujuh proyek pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dengan nilai proyek total kurang lebih Rp15 miliar yang berasal dari APBD Murni.
Tujuh proyek pembangunan jalan dikerjakan oleh perusahaan CV Agung Resik Pratama atau dalam beberapa proyek pinjam bendera ke perusahaan lain di Kabupaten Indramayu.
Tujuh proyek tersebut yakni pembangunan Jalan Rancajawad, pembangunan Jalan Gadel, pembangunan Jalan Rancasari, pembangunan Jalan Pule, pembangunan Jalan Lemah Ayu, pembangunan Jalan Bondan - Kedungdongkal, dan pembangunan Jalan Sukra Wetan - Cilandak.
Sebagai Penerima, Supendi, Omarsyah, dan Wempy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan sebagai pihak pemberi, Carsa disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bermula dari hobi, pemudi asal Indramayu ini ciptakan kain simpul yang bernilai ekonomi tinggi
Baca SelengkapnyaDia memastikan, seluruh penduduk Indonesia yang terdata sebagai penerima bantuan akan menerima beras dan uang hingga Juni 2024 nanti.
Baca SelengkapnyaCalon presiden (capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo mendengarkan keluhan nelayan Indramayu yang harus menyetor uang keamanan kepada preman.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaPemuda 30 tahun ini sempat merasakan jatuh bangun saat membangun usaha ternak ayam kampung ini.
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaPemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaTimnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan
Baca SelengkapnyaDemi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.
Baca Selengkapnya