Segini Kecepatan Xpander Tabrak Porsche Senilai Rp8,9 Miliar di Showroom Mewah PIK
Kecepatan Xpander itu terungkap setelah Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan.
Kecepatan Xpander itu terungkap setelah Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan.
Polisi menyelidiki kecepatan mobil Xpander menabrak ruang pamer hingga merusak Porsche senilai Rp8,9 miliar di Showroom Ivans Motor kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten Tangerang. Penyelidikan itu dilakukan Polres Metro Tangerang menggandeng Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Metro Jaya.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, polisi masih menyelidiki dan memintai keterangan pengemudi Xpander berinisial JS (43), yang telah diamankan di Polres Metro Tangerang.
"Kemarin kita datangkan puslabfor, kita cek kecepatannya kurang lebih 40-50," kata Zain, Senin (18/3).
Zain mengatakan, JS yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengemudikan Xpander tersebut dalam pengaruh minuman beralkohol.
"Menerangkan dia itu pagi di rumahnya karena berdekatan TKP (Ivans Motor) minum-minuman keras dan pada saat lewat di situ dia dalam kondisi yang mungkin di tengah pengaruh alkohol sehingga dalam berkendara tidak terkendali," ujar Zain.
Pengemudi berinisial JS dititipkan di Polres Metro Tangerang.
Kasus pengemudi mobil Xpander inisial JS (42) yang menabrak showroom mewah Ivan’s Motor sampai mobil Porsche ringsek masih berlanjut. Sampai saat ini, belum ada kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
"Belum ada (kesepakatan damai), karena belum ada yang menghubungi kami. Masih jalan (kasus),” kata Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi, Senin (18/3).
Kecelakaan mobil Xpander menabrak Porsche GT seharga Rp8,9 Miliar di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menyedot perhatian publik.
Baca SelengkapnyaKapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu Hidayat mengatakan, sejauh ini pihaknya masih terus memproses kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan pengemudi mobil Xpander inisial JS sebagai tersangka perusakan mobil Porsche GT di showroom PIK 2.
Baca SelengkapnyaPerkiraan kerugian ditanggung JS akibat kecerobohaannya, ditaksir mencapai Rp5,7 miliar.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan pengemudi mobil Xpander inisial JS sebagai tersangka perusakan mobil Porsche GT di showroom kawasan PIK 2, Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di sebuah showroom mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) II
Baca SelengkapnyaSopir Xpander telah ditetapkan tersangka perusakan.
Baca SelengkapnyaPengemudi Xpander mengaku memang akan mengunjungi showroom sebelum menabrak Porsche GT3 di Ivan's Motor
Baca SelengkapnyaPolisi sebelumnya menetapkan pelaku berinisial JS sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya