Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Bea Cukai Bandar Lampung gagalkan peredaran 19 ribu botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) ilegal, Minggu (28/03).
Penindakan dilakukan terhadap sebuah kendaraan dan rumah yang diduga menjadi tempat produksi.
“Jadi kami mendapatkan informasi adanya pabrik yang diduga membuat MMEA ilegal di Lampung Tengah, kami pun segera menindaklanjutinya,” jelas Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bandar Lampung, Herianto.
Berbekal informasi tersebut, tim gabungan Bea Cukai Bandar Lampung, Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar), dan Denpom TNI-AD II/3 Lampung segera melakukan pemeriksaan.
Terbukti, tim menemukan sebuah sarana pengangkut diduga alat distribusi dan rumah yang diduga sebagai tempat produksi MMEA ilegal.
“Kami memeriksa kendaraan dan rumah tersebut dengan pendampingan dari perangkat desa setempat,” tegas Herianto.
Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan menemukan sebanyak 19 ribu botol minuman keras Ilegal tanpa dilekati pita cukai.
“Dari seluruh barang bukti, kami perkiraan nilai barang mencapai Rp695 juta dengan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sebesar Rp539 juta,” lanjut Herianto.
Herianto menambahkan, penindakan ini adalah komitmen Bea Cukai Bandar Lampung dalam melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara dari peredaran barang ilegal.
Petugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta
Baca SelengkapnyaOperasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaPemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaPerusahaan sempat mengalami kerusakan mesin yang mengakibatkan penurunan produksi klinker hampir 10 persen, sehingga menyebabkan kerugian.
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca SelengkapnyaSigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca Selengkapnya