Sebelum Diperiksa, Ini Dalih Firli Bahuri soal Apartemen di Jaksel Tak Dilaporkan dalam LHKPN
Polisi menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.
Polisi menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.
Penasihat Hukum Firli Bahuri mengklarifikasi aset milik kliennya yang tidak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN).
Dia berdalih, aset-aset itu sebenarnya belum dimiliki sepenuhnya oleh kliennya karena terkendala permasalahan administrasi.
Menurut Ian, fakta itu nanti langsung diutarakan kliennya kepada penyidik. Firli Bahuri memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri hari ini, Rabu (27/12).
"Aset yang dilaporkan itu kan terkendala oleh aturan UU, jadi ada aset yang belum sepenuhnya dimiliki oleh beliau. Masih proses, belum sampai ke akta jual beli ya. masih proses pengikatan saja, jadi belum full sepenuhnya milik beliau," kata dia kepada wartawan.
"Sehingga tidak dilaporkan. Kan untuk dilaporkan ke LHKPN itu kalau aset itu memang milik beliau," sambung dia.
Ian mengungkapkan, salah satunya Apartemen Dharmawangsa Esence di bilangan Jakarta Selatan, yang digeledah oleh kepolisian. Menurut dia, apartemen itu ada akta pengikatan jual-beli yang belum rampung. Bahkan, dalam perjalannya pengembangnya dipailitkan.
merdeka.com
Polisi menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli bakal diperiksa terkait harta benda yang dimilikinya.
Firli Bahuri dipastikan hadir memenuhi panggilan penyidik. Hal itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak setelah penyidik berkomunikasi dengan penasihat hukum Firli Bahuri.
Uang valas tidak dimuat Firli dalam LHKPN sejak menduduki pimpinan lembaga anti rasuah.
Baca SelengkapnyaFirli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan mantan Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaHakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaHaris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan fIRLI rencananya dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaFirli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.
Baca SelengkapnyaPihak SYL menilai kasus yang membelit kliennya saat ini terkesan sedang landai
Baca Selengkapnya