Satgas Covid-19: Daerah Zona Merah dan Oranye Wajib Salat Id di Rumah
Merdeka.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengingatkan, pelaksanaan salat Idulfitri 2021 harus mempertimbangkan zona risiko penularan virus corona. Masyarakat yang berada di zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19 diwajibkan melaksanakan salat Idulfitri di rumah.
"Bagi masyarakat yang berada di zona risiko merah dan oranye maka diwajibkan untuk salat Id di rumah saja," katanya dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (4/5).
Sementara itu, masyarakat yang berada di zona risiko kuning dan hijau diizinkan melaksanakan salat Idulfitri di masjid. Namun, Wiku mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat menunaikan salat Idulfitri.
"Tetap mematuhi protokol kesehatan dan diikuti maksimal 50 persen jemaah dari total kapasitas masjid. Setelah itu, jemaah membawa perlengkapan salat sendiri," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan pelaksanaan salat Idulfitri di ruang terbuka, karena keleluasaan mengatur jarak antar jemaah. Dia kembali mengingatkan agar pelaksanaan ibadah tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kami mempertimbangkan untuk mengizinkan pelaksanaan salat Id di area terbuka, karena mudah untuk mengatur jaraknya," ucap Anies dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa (4/5).
Mengenai regulasi detil saat pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri, akan diatur dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) DKI.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuturkan, seluruh pihak wajib bersiaga mengantisipasi potensi lonjakan kasus kembali jelang hari raya lebaran atau pasca lebaran. Terlebih lagi, imbuhnya, klaster penularan Covid-19 kembali muncul seperti di pasar, perkantoran, dan tempat-tempat publik lainnya.
Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidur usai sahur bisa memicu sejumlah masalah kesehatan yang tidak terduga, mulai dari gangguan pencernaan hingga peningkatan risiko penyakit jantung.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaLebaran menjadi momen hadirnya hidangan-hidangan khas daerah yang mungkin jarang ditemukan serta menambah suasana Idul Fitri semakin terasa.
Baca SelengkapnyaSholat subuh menjadi salah satu sholat 5 waktu dengan keutamaan besar. Namun, kita juga harus tahu kapan waktu dimulainya subuh dan batas waktu sholat ini.
Baca SelengkapnyaKetahui jenis sayuran yang wajib dikonsumsi saat puasa berikut ini. Dijamin beri manfaat bagi kesehatan.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaImbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Selengkapnya