Salahi izin, panti pijat dan spa di Tangerang terancam disegel
Merdeka.com - Makin banyaknya panti pijat dan spa di Kabupaten Tangerang Banten membuat pemerintah setempat semakin khawatir. Sebab, usaha jenis ini sudah tersebar hampir di setiap kecamatan. Apalagi, banyak di antaranya tidak memiliki izin resmi yang dikeluarkan Pemkab Tangerang.
"Jumlahnya semakin terus bertambah. Mulai dari yang ada izin hingga tidak punya izin," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Slamet Budi di Tangerang, Sabtu (14/12), seperti dilansir dari Antara.
Dia menambahkan, panti pijat dan spa yang tidak memiliki izin kerap beroperasi secara tertutup. Para pemilik biasanya memasukkan jenis usaha lain di tempat tersebut.
Tak hanya itu, ada juga panti pijat dan spa yang menyalahi izin. Meski demikian, izin yang diberikan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Biasanya izin usaha hanya satu lantai. Tetapi, saat pelaksanaannya bisa mencapai dua hingga tiga lantai. Selain itu, ada usaha lainnya," ujarnya.
Atas temuan itu, Satpol PP Kabupaten Tangerang telah melakukan upaya penertiban terhadap usaha panti pijat dan spa yang diduga tak berizin maupun menyalahi izin. Di antaranya panti pijat dan spa yang berada di Gading Serpong.
Untuk meminimalisir jumlah panti pijat dan spa yang terus bertambah dan rawan adanya penyalahgunaan maka pihaknya akan melakukan operasi rutin. Bila ditemukan adanya usaha yang menyalahi aturan seperti Perda, maka akan dilakukan tindakan tegas tanpa pengecualian.
"Kita akan tegas untuk menekan tingkat prostitusi," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengguna jasa permak pakaian meningkat 2-3 kali lipat dibanding hari biasa.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar patroli dengan menyasar sejumlah tempat
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaAir bah tersebut merupakan kiriman dari Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito menilai, gugatan yang dilayangkan pelaku usaha spa tersebut merupakan hak dari pelaku usaha atas regulasi pemerintah.
Baca SelengkapnyaJenazah Didi yang sudah membusuk akhirnya dievakuasi.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini
Baca Selengkapnya