Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi Ngaku Diminta Hapus Jejak Digital Mahasiswa Titipan oleh Ketua Senat Unila

Saksi Ngaku Diminta Hapus Jejak Digital Mahasiswa Titipan oleh Ketua Senat Unila ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Saksi kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) Fajar Pramukti Putra menyebutkan bahwa terdakwa Ketua Senat Unila nonaktif M Basri pernah memintanya untuk menghapus jejak digital soal mahasiswa titipan.

"Perintah Pak Basri untuk hapus jejak digitalnya. Kalau bahasanya Pak Basri jangan sampai Rektor tahu soal mahasiswa titipan karena ada mahasiswa lainnya yang nilai di atasnya tidak lulus," kata Fajar yang merupakan staf Honorer di Unila, dalam persidangan kasus Suap PMB Unila Tahun 2022, di PN Tanjungkarang, Bandarlampung, dilansir Antara, Selasa (24/1).

Dia mengatakan dalam persidangan bahwa perintah M Basri tersebut karena pada saat itu ada mahasiswa dengan passing grade di atas rata-rata tapi dinyatakan tidak lulus menjadi viral.

"Iya, viral kasus itu, maka ada perintah itu (hapus jejak digital). Tau kejadian itu viral dari media sosial, tapi awalnya dari pak Basri," ujarnya.

Ia pun mengungkapkan bahwa setelah kejadian itu viral, uang titipan dari Feri Antonius alias Anton Kidal, yang merupakan pengusaha ternak sapi Australia, diminta oleh M Basri untuk diamankan.

"Uangnya disuruh pegang dulu oleh saya, terus sorenya diminta lagi sama Pak Basri, karena sudah aman (kasus viral)," kata dia.

Fajar pun mengakui bahwa menitipkan dua nama calon mahasiswa lewat dari Feri Antonius dan Linda Fitri dengan uang yang kumpulkan total Rp625 juta. Kemudian seluruhnya diserahkan ke M Basri.

"Dari Feri Antonius ini, anaknya tetap diterima di Fakultas Kedokteran Unila dengan mahar Rp325 juta dan Linda Fitri Rp300 juta," kata dia.

Prof Karomani bersama dua orang terdakwa lainnya yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif Prof Heryandi dan Ketua Senat Unila nonaktif Muhammad Basri menjadi terdakwa atas perkara dugaan penerimaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila Tahun 2022.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yang terdiri atas tiga orang selaku penerima suap, yakni Prof Dr Karomani (Rektor Unila nonaktif), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri. Sementara itu, untuk tersangka pemberi suap adalah pihak swasta yakni Andi Desfiandi yang telah dijatuhi hukuman oleh majelis hakim beberapa minggu lalu.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Jari Mahasiswi Terjepit di Lubang Kursi Besi, Begini Cara Damkar Bantu Evakuasi
Viral Jari Mahasiswi Terjepit di Lubang Kursi Besi, Begini Cara Damkar Bantu Evakuasi

Rupanya, hal seperti ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, mahasiswi dari kampus yang sama juga pernah mengalami hal serupa.

Baca Selengkapnya
Viral Dosen Traktir Mahasiswa Siomay, Pedagang Dibawa Masuk Kelas
Viral Dosen Traktir Mahasiswa Siomay, Pedagang Dibawa Masuk Kelas

Bukan kali pertama, ternyata dosen ini memang kerap bertingkah baik pada mahasiswanya.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan
Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan

Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Viral Momen Haru Perpisahan Mahasiswa KKN di Wandoka Selatan, Penuh Tangisan
Viral Momen Haru Perpisahan Mahasiswa KKN di Wandoka Selatan, Penuh Tangisan

Warga setempat mengantarkan para mahasiswa hingga dermaga. Mereka tampak bersedih mengantarkan kepergian para mahasiswa.

Baca Selengkapnya
Kronologi Gubernur Sumbar Diusir Mahasiswa UIN Bukittinggi
Kronologi Gubernur Sumbar Diusir Mahasiswa UIN Bukittinggi

Gubernur Sumbar diusir saat hendak memberikan pengarahan ke mahasiswa baru.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa UGM Kecelakaan saat Mau Sidang Skripsi, Sebelum Meninggal Bilang ‘Aku Mau Sidang’
Mahasiswa UGM Kecelakaan saat Mau Sidang Skripsi, Sebelum Meninggal Bilang ‘Aku Mau Sidang’

Dewi tetap diwisuda dan mendapatkan ijazah sarjana diwakilkan oleh orangtuanya

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Mahasiswa UP soal Rektor ETH Usai Heboh Kasus Dugaan Pelecehan
Blak-blakan Mahasiswa UP soal Rektor ETH Usai Heboh Kasus Dugaan Pelecehan

Kendati sudah dinonaktifkan sebagai rektor, namun mahasiswa menolak ETH untuk tetap mengajar.

Baca Selengkapnya
Viral Penemuan Bayi Dibuang Beserta Surat Wasiat, Pelaku Siswa SMP Kebingungan usai Melahirkan
Viral Penemuan Bayi Dibuang Beserta Surat Wasiat, Pelaku Siswa SMP Kebingungan usai Melahirkan

Penemuan bayi bersama surat wasiatnya ini terjadi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Viral Mahasiswi Sidang Skripsi Ditemani Sang Ayah, Bikin Warganet Iri
Viral Mahasiswi Sidang Skripsi Ditemani Sang Ayah, Bikin Warganet Iri

Tak hanya duduk menunggu, pria ini juga membawa hadiah untuk putrinya.

Baca Selengkapnya