Saat perkosa tahanan, polisi mengaku ingin lengkapi berkas
Merdeka.com - Bripka AH leluasa memperkosa tahanan wanita FM (24) di penjara setelah mengelabuhi dua penjaga sel tahanan. Agar tak dicurigai, AH mengaku hendak memeriksa FM yang menjadi tersangka kasus narkoba.
"Alasannya mau tanyakan sesuatu untuk lengkapi berkas," ujar Kapolres Poso Sulawesi Tengah AKBP Sisnadi kepada merdeka.com, Minggu (31/3).
Menurut Sisnadi, awalnya dua penjaga sel yakni Briptu G dan Briptu C tak mengizinkan, terlebih saat itu sudah tengah malam. Namun, kedua polisi itu tak berkutik karena yang minta izin memiliki pangkat lebih tinggi.
Polisi di Lampung kerap palak sopir truk Rp 50-100 ribu
Polisi mengaku kesulitan ungkap pemerkosaan tahanan wanita
"Awalnya dilarang masuk sel tahanan tanpa izin wakapolres, namun Bripka A bersikeras. Kebetulan dua penjaga juniornya," kata Sisnadi.
Saat masuk ke dalam tahanan, menurut, Sisnadi, tidak dilakukan pengawalan, sehingga apa yang dilakukan oleh polisi bejat itu tidak bisa dipantau. "Penjaga tidak menaruh curiga," tandasnya.
Seperti diketahui, Bripka AH memperkosa tahanan FM sebanyak dua kali pada 23 dan 24 Februari. FM yang diancam awalnya tak berani melapor, namun akhirnya dia buka suara pada 26 Maret lalu.
Petugas Polres Poso akhirnya menangkap AH. Akibat perbuatannya, AH dijerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dan besok berkas perkaranya segara dilimpahkan. Dia juga terancam dipecat secara tidak hormat.
Baca juga:
Perwira polisi aniaya wanita karena mobilnya tak dicuci
4 Pengakuan bule ditipu orang Indonesia di Bali
Bule Belanda juga bongkar praktik mafia money changer di Bali (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya