Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ruhut: Selama yang menangkap BW itu polisi sah-sah saja

Ruhut: Selama yang menangkap BW itu polisi sah-sah saja Ruhut Sitompul diperiksa KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, dinilai janggal oleh Lembaga Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman. Dari hasil kajian yang dilakukan Ombudsman, penangkapan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri adalah ilegal dan terkesan dipaksakan.

Sebab, pimpinan operasi penangkapan adalah Kombes Pol Viktor E yang notabene bukan anggota Bareskrim, melainkan anak buah dari Kalemdikpol Komjen Pol Budi Gunawan.

Anggota Komisi III, Ruhut Sitompul mengatakan, dalam situasi seperti ini seharusnya Ombudsman tidak memberikan keterangan yang bisa memperkeruh suasana antara KPK dan Polri. Menurut Ruhut, setelah dinonaktifkannya pimpinan KPK dan dibatalkannya pelantikan Budi Gunawan menjadi Kapolri, hubungan antara KPK dan Polri sudah mulai membaik.

"Saya hanya ingin mengingatkan, Ombudsman jangan memperkeruh suasana. Ombudsman seharunya dapat mendinginkan suasana. Jangan yang kecil dibesarkan, yang besar dikecilkan," kata Ruhut saat dihubungi wartawan, Rabu (25/2).

Menurut Ruhut, tidak ada masalah bila Bambang Widjojanto ditangkap oleh Kombes Pol Viktor E, yang bukan anggota Bareskrim Polri. Dia menambahkan, selama yang melakukan penangkapan adalah anggota Polri hal itu tidak menyalahi prosedur.

"Apapun polisi dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya yang endingnya untuk keberhasilan itu tidak masalah. Kalau dia pakai preman itu baru salah," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, hasil kajian Ombudsman terhadap dugaan pelanggaran Polri dalam penangkapan Wakil Ketua non-aktif KPK, Bambang Widjojanto, pada 23 Januari lalu mengungkap beberapa fakta baru. Bahkan, anggota Ombudsman bidang penyelesaian laporan, Budi Santoso, menganggap keberadaan pemimpin operasi penangkapan itu, Komisaris Besar Polisi Viktor E. Simanjutak, adalah ilegal.

Dalam jumpa pers di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (24/2), Budi menyatakan mestinya dalam melakukan penangkapan penyidik polisi harus menjelaskan alasan penangkapan, mengacu kepada surat perintah penyidikan. Sayangnya, dari hasil kajian Ombudsman, dia menyatakan nama Viktor tidak tercantum di dalam surat perintah penangkapan. Apalagi saat itu Viktor merupakan bawahan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, juga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kombes Pol. Viktor E. Simanjuntak pada saat penangkapan statusnya sebagai Perwira Menengah Lembaga Pendidikan Kepolisian. Oleh karena itu keberadaan Kombes Pol. Viktor E Simanjutak dalam penangkapan tidak dapat dibenarkan," kata Budi.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Jelang Mudik, Polisi Cek SPBU Cegah Kecurangan Pengisian BBM
Jelang Mudik, Polisi Cek SPBU Cegah Kecurangan Pengisian BBM

Ia berharap pemudik dapat merasakan kenyamanan dan keamanan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari

Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Selengkapnya
Brigjen Polisi Didatangi Perwira Diminta Menghadap Bintang Dua, Ada Kejutan Tak Terduga
Brigjen Polisi Didatangi Perwira Diminta Menghadap Bintang Dua, Ada Kejutan Tak Terduga

Sesampainya di ruangan, Taslim benar-benar dibuat terkejut. Ternyata saat itu adalah hari ulang tahunnya.

Baca Selengkapnya
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran

Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)

Baca Selengkapnya
Tragis! Tawuran Berdarah di Bogor, Pelajar Tewas Terkapar Usai Dibacok
Tragis! Tawuran Berdarah di Bogor, Pelajar Tewas Terkapar Usai Dibacok

Salah satu rekan korban, MRR juga menjadi korban dan saat ini masih mendapat perawatan.

Baca Selengkapnya