Riza Chalid muncul di Nasdem, Jaksa Agung tegaskan Papa Minta Saham sudah tutup buku
Merdeka.com - Kemunculan pengusaha Muhammad Riza Chalid dalam kuliah umum Presiden Joko Widodo di Akademi Bela Negara (ABN) Partai Nasdem ramai diperbincangkan. Riza merupakan sumber kunci yang menghilang saat penyidikan kasus 'Papa Minta Saham' yang ditangani Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan kasus yang menyeret Riza Chalid sudah tidak diteruskan lagi. Sebab, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa rekaman yang dijadikan bukti oleh Kejaksaan tak sah.
"Masalah itu sudah tutup buku, dulu ditandatangani karena ada masalah percobaan pemufakatan, buktinya adalah rekaman. Tapi MK sudah membuat keputusan bahwa rekaman tidak bisa dijadikan alat bukti sejauh tidak diminta secara resmi oleh penegak hukum," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (20/7).
Karena tidak ada bukti sah, maka penyelidikan kasus itu disetop. "Nah waktu itu kan rekamannya bukan permintaan penegak hukum, itu saya rasa antara lain mengapa kasus itu (dihentikan). Kemudian selagi masih dalam tahapan penyelidikan tidak memenuhi syarat dan tidak cukup bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan," sambungnya.
Menurut Jaksa Agung, kini Riza Chalid bebas dan boleh saja melakukan hal apapun yang diinginkan. Seperti menghadiri acara kuliah umum Presiden Joko Widodo di Akademi Bela Negara (ABN) Partai Nasdem.
"Jadi Riza Chalid bisa melakukan apapun di sini untuk hal-hal yang mereka akan lakukan. Hadir di mana, di mana itu urusan dia bukan urusan kita," ucapnya.
Sekadar informasi, Riza tercatat beberapa kali mangkir dari panggilan jaksa untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus yang juga melibatkan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto. Kejaksaan sudah memanggil Riza lebih dari empat kali.
Riza menghilang sejak awal November 2015. Padahal, nama Riza mencuat dalam sebuah rekaman suara karena ikut terlibat dalam pembicaraan proyek. Riza dan Novanto diduga meminta saham sebesar 20 persen kepada Presiden Direktur PT Freeport Indonesia ketika itu, Maroef Sjamsoeddin.
Riza dan Novanto juga diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham tersebut. Kejaksaan menyangka, keduanya terlibat dalam pemufakatan jahat untuk tindak pidana korupsi dalam lobi perpanjangan kontrak PT Freeport.
Namun, sejak saat itu Riza tak pernah memenuhi panggilan Kejaksaan. Kejaksaan juga tak mengetahui keberadaannya. Riza diduga kabur ke luar negeri sebelum sempat dimintai keterangan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaKeduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan dengan sengaja menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.
Baca SelengkapnyaTimnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jubir AMIN Indra Charismiadji ditangkap karena diduga terlibat kasus penggelapan pajak
Baca SelengkapnyaKoalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaRamai akademisi mengeluarkan petisi untuk Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaCak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo sempat memotong keterangan Patra yang dianggap sudah masuk dalam pendapat.
Baca SelengkapnyaTimnas Pemenangan AMIN mengonfirmasi juru bicaranya, Indra Charismiadji ditahan Kejaksaan. Dia diduga melakukan penggelapan pajak perusahaan Rp1,1 miliar.
Baca Selengkapnya