Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Jalani Visum Hari Ini Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Visum et repertum psycriatrium merupakan salah satu alat bukti di dalam suatu perkara pidana.
Visum et repertum psycriatrium merupakan salah satu alat bukti di dalam suatu perkara pidana.
Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno akan menjalani visum et repertum psycriatrium di Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada hari ini, Jumat (22/3/2024).
Permintaan visum datang dari Penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Ada dua laporan polisi yang diterima oleh Polda Metro Jaya dengan terlapor Edie Toet Hendratno. Kedua kasus tersebut masih ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Penasihat Hukum Edie Toet Hendratno, Faizal Hafied membenarkan, kliennya telah dijadwalkan akan menjalani visum et repertum psycriatrium di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Klien Kami, Prof. Edie akan menjalani pemeriksaan Visum et Psikiatrikum atas dua laporan polisi pada Jumat 22 Maret 2024 pada pukul 09.00 WIB," kata Faizal dalam keterangan tertulis, Jumat (22/3).
"Persiapan klien sudah sangat baik, sudah vit untuk menjalani proses visum," ucap Faizal.
Lebih lanjut, Faizal menerangkan, visum et repertum psycriatrium merupakan salah satu alat bukti di dalam suatu perkara pidana yang dilaporkan sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
merdeka.com
Faizal mengatakan, hasil visum et repertum psycriatrium kliennya diharapkan bisa mematahkan tudingan pelecehan seksual terhadap dua karyawan.
merdeka.com
Ade Ary menambahkan alasan penundaan karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus.
Baca SelengkapnyaETH telah mengklarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadapnya.
Baca SelengkapnyaKeputusan menonaktifkan ETH ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Yayasan pada hari Senin 26 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Prof Edie Toet Hendratno (ETH) merasa dirugikan setelah dicopot dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaRektor Univ. Pancasila diduga terjerat kasus pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, korban RZ telah dimintai keterangan sebagai saksi bersamaan dengan tujuh orang lainnya.
Baca SelengkapnyaDi depan Gedung Rektorat Universitas Pancasila, salah satu koordinator aksi Dio Marcelino menyampaikan orasinya.
Baca SelengkapnyaIa dipercaya jadi dosen UI tak lama setelah lulus program sarjana
Baca Selengkapnya