Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Sudah ada 63 orang saksi yang diperiksa dalam kasus ini.
Sudah ada 63 orang saksi yang diperiksa dalam kasus ini.
Rektor Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo, Jamal Wiwoho menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatannya. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) terus menyelidiki kasus dugaan korupsi di UNS Solo yang menyeret Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo tersebut.
"Kalau masalah rektor mundur itu lain permasalahan. Perkembangan saat ini masih menunggu hasil perhitungan BPKP dan ahli teknik," kata Kasi Penindakan Hukum Kejati Jateng, Arfan Triyono, Kamis (18/1).
Terkait hasil pemeriksaan BPKP dan ahli teknis keluar, pihaknya enggan menyampaikan tanggal pastinya. Namun pemeriksaan itu untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
"Sudah ada 63 orang saksi yang diperiksa. Pemanggilan atau pemeriksaan rektor dua atau tiga kali," ungkapnya.
Sebelumnya, pengunduran rektor UNS itu disampaikan melalui surat terbatas yang disampaikan oleh Humas UNS Solo, Kamis (18/1). Surat tersebut sudah disampaikan kepada Mendikbudristek per 16 Januari 2024.
Dalam surat tersebut Jamal mengatakan sudah melaksanakan amanat perpanjangan masa jabatan sebagai Rektor. Ia juga sudah mengantarkan tahapan penataan kelembagaan sampai dengan terbitnya Peraturan Majelis Wali Amanat (PMWA) Universitas Sebelas Maret No.1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Majelis Wali Amanat.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaDisinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaNawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca SelengkapnyaSejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban.
Baca SelengkapnyaRektor juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan bagi mahasiswa menjadi korban.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor menggugat KPK usai dijadikan tersangka kasus korupsi pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.
Baca Selengkapnya