Redakan pertikaian dua kubu massa, Kapolsek Wamena kena panah
Merdeka.com - Kapolsek Wamena Kota Kompol Matius Mabel terkena panah saat melerai dua kelompok massa yang bertikai di kampung Pikey, Distrik Wamena Kota, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, Senin sekitar pukul 12.10 WIT.
Informasi dari Antara, Senin (13/10), Matius mengalami luka robek akibat terkena anak panah di bagian punggung. Kini, perwira menengah polri itu tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena. Sedangkan orang yang memanah belum teridentifikasi, atau masih dianggap orang tak dikenal.
Pertikaian antar kampung itu berawal dari kecelakaan lalu lintas pada Sabtu (11/10) di kampung Kurulu, yang kasusnya masih ditangani Polres Jayawijaya di Wamena. Kasus kecelakaan lalu lintas itu kemudian berkembang menjadi pertikaian antar kelompok warga.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Sulistyo Pudjo Hartono, ketika dihubungi mengaku belum mendapat laporan terkait insiden tersebut. "Sabar ya, saya tanyakan dulu ke Polres Wamena," ujar Pudj.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaKebakaran Pondok Pesantren (ponpes) Al Wasilah Lemo, Polewali Mandar, merenggut korban jiwa. Dua santri meninggal dunia akibat mengalami luka bakar parah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bentrokan antar warga pecah di sekitar Kompleks Perumahan Pemda, Kabupaten Maluku Tenggara, Selasa (20/2) malam.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaSejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaMomen Mayjen Kunto Arief Wibowo lakukan kunjungan mendadak ke rumah seorang kepala desa di Sukabumi.
Baca SelengkapnyaAda beragam alasan yang menjadi penyebab lima saksi AMIN mengundurkan diri.
Baca Selengkapnya