Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Reaksi Denny Indrayana Disebut Bocorkan Rahasia Negara: Saya Paham Etika

Reaksi Denny Indrayana Disebut Bocorkan Rahasia Negara: Saya Paham Etika Denny Indrayana. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Wamenkumham Denny Indrayana akhirnya mengungkap, seluruh motif tujuannya mencuatkan isu soal Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya, soal keputusan pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos gambar partai.

Menurutnya, sebagai akademisi sekaligus praktisi, Guru Besar Hukum Tata Negara dan advokat. Ia ingin menjelaskan apa yang disampaikan lewat akun twitternya soal informasi putusan MK tidak masuk dalam delik pidana.

"InsyaAllah saya paham betul untuk tidak masuk ke dalam wilayah delik hukum pidana ataupun pelanggaran etika. Kantor hukum kami sengaja bernama Integrity, dimaksudkan sebagai pengingat kepada kami, untuk terus menjaga integritas dan moralitas," ujar Denny dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (30/5).

Alasan tidak ada delik pidana, kata Denny, karena tidak ada pembocoran rahasia negara, dalam pesan yang disampaikan kepada publik lewat akun media sosialnya. Sebab, rahasia putusan MK masihlah terjaga di tangan hakim.

Sedangkan, informasi yang didapatnya bukan dari lingkungan MK, baik hakim maupun elemen lain di MK. Sehingga, ia menyarankan tidak perlu melakukan langkah mubazir melakukan pemeriksaan, karena informasi yang didapatnya bukan dari pihak-pihak MK.

"Silakan disimak dengan hati-hati, saya sudah secara cermat memilih frasa, 'mendapatkan informasi' bukan 'mendapatkan bocoran'. Tidak ada pula putusan yang bocor, karena kita semua tahu, memang belum ada putusannya. Saya menulis, 'MK akan memutuskan'. Masih akan, belum diputuskan," jelas dia.

Selain itu, dia juga meluruskan soal respons Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebutnya mendapatkan informasi A1 (informasi valid kebenarannya). Dengan meminta pihak kepolisian menyelidiki pemberi informasi tersebut.

"Saya juga secara sadar tidak menggunakan istilah 'informasi dari A1' sebagaimana frasa yang digunakan dalam twit Menkopolhukam Mahfud MD. Karena, info A1 mengandung makna informasi rahasia, seringkali dari intelijen. Saya menggunakan frasa informasi dari 'Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya'." terangnya.

"Informasi yang saya terima tentu sangat kredibel, dan karenanya patut dipercaya.

Karena itu pula saya putuskan untuk melanjutkannya kepada khalayak luas sebagai bentuk public control (pengawasan publik). Agar MK hati-hati dalam memutus perkara yang sangat penting dan strategis tersebut," tambah dia.

Lantaran, putusan MK bersifat langsung mengikat dan tidak ada upaya hukum lain sama sekali (final and binding). Maka dari itu, maksudnya mencuatkan isu itu ke publik, agar menjaga MK bisa memutus dengan cermat, tepat dan bijak.

"Hanyalah sebelum putusan dibacakan di hadapan sidang terbuka Mahkamah. Meskipun informasi saya kredibel, saya justru berharap pada ujungnya putusan MK tidaklah mengembalikan sistem proporsional tertutup," kata dia.

Dengan harapan tersebut, Denny mengatakan bila perubahan sistem pemilu dilakukan di tengah jalan pemilu yang sudah dimulai. Bisa membuat kekacauan dalam persiapan pemilu.

"Karena banyak partai yang harus mengubah daftar bakal calegnya, ataupun karena banyak bakal caleg yang mundur karena tidak mendapatkan nomor urut jadi," tuturnya.

Selain itu tersebut, Denny juga buka suara soal pesannya yang mengkhawatirkan hukum dijadikan alat pemenangan pemilu 2024. Dimana, dugaan itu tidak hanya di MK, tetapi juga di Mahkamah Agung (MA), terkhusus soal perseteruan antara Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dengan Partai Demokrat.

"Secara spesifik saya mengajak publik untuk juga mengawal proses Peninjauan Kembali yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko atas Partai Demokrat. Proses PK tersebut lebih tertutup dan tidak ada persidangan terbukanya untuk umum, maka lebih rentan diselewengkan," ujarnya

"Jangan sampai kedaulatan partai dirusak oleh tangan-tangan kekuasaan, bagian dari istana Presiden Jokowi, lagi-lagi karena kepentingan cawe-cawe dalam kontestasi Pilpres 2024," sambungnya.

Pandangan itu, kata Denny, lantaran bila PK Moeldoko sampai dikabulkan MA nantinya. Maka Partai Demokrat secara nyata telah dibajak, dan pencapresan Anies Baswedan bisa kemungkinan dijegal kekuasaan.

"Seharusnya Presiden Jokowi membiarkan rakyat bebas memilih langsung presidennya. Mari kita ingatkan bunyi Pasal 6A UUD 1945 'Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat'," bebernya.

Sebelumnya, Denny sempat menuliskan komentar di media sosial terkait putusannya nanti hakim MK akan memiliki pendapat yang terbelah dalam gugatan sistem proporsional tertutup.

"Jadi putusan kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," kata Denny Indrayana dalam keterangan tertulis yang disiarkan via media sosial pribadinya, Minggu (28/5).

Dia menyebut, informasi tersebut berasal dari orang yang kredibilitasnya dia percaya. "Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," tutur dia.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes
JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes

Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Kesal Banyak Kritik Jelek Pemerintah, Ini Respons Anies Baswedan
Menko Luhut Kesal Banyak Kritik Jelek Pemerintah, Ini Respons Anies Baswedan

Anies menuturkan, ada tiga hal prinsip demokrasi. Yaitu kebebasan berbicara khususnya mengkritik pemerintah.

Baca Selengkapnya
Cak Imin soal Ketua KPU Disanksi Langgar Etik Berat: Jangan Main-Main dengan Demokrasi dan Etika
Cak Imin soal Ketua KPU Disanksi Langgar Etik Berat: Jangan Main-Main dengan Demokrasi dan Etika

Menanggapi sanksi Ketua KPU, Cak Imin meminta semua pihak jangan bermain-main dengan demokrasi dan etika di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Negara Miskin Bakal Menjadi Negara Kuat karena Hal Ini
Negara Miskin Bakal Menjadi Negara Kuat karena Hal Ini

Negara miskin diyakini memiliki kekuatan dalam bernegosiasi karena mereka merasakan dampaknya secara langsung.

Baca Selengkapnya
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

Baca Selengkapnya
Hakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024
Hakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.

Baca Selengkapnya
Politik Dinasti Disebut Tak akan Berdampak Buruk ke Ekonomi, tapi Ada Syaratnya
Politik Dinasti Disebut Tak akan Berdampak Buruk ke Ekonomi, tapi Ada Syaratnya

Syaratnya adalah ada orang lain yang bukan bagian keluarga Kepala Negara tadi juga mendapatkan porsi dan hak yang sama.

Baca Selengkapnya
Bapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah
Bapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah

Anak tokoh nasional dianggap 'akrab' dengan Megawati sejak usia 5 tahun sampai sukses menjadi kepala daerah. Siapa sosok yang dimaksud?

Baca Selengkapnya
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.

Baca Selengkapnya